Home / Berita utama / Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:06 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Arak Bali Di Juwana

Pati, Mediakpk.com – Polsek Juwana menggagalkan upaya peredaran minuman keras tanpa izin dengan menyita 1.063 botol arak Bali dari sebuah bus antarkota di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026). Ribuan botol miras itu diduga akan diedarkan ke sejumlah lokasi sesuai pesanan pembeli.

Pengungkapan dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Pekat II Candi 2026. Razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Juwana IPDA Moh. Sayfudin bersama tiga personel Unit Reskrim di kawasan pertigaan lampu kuning Jalan Pantura Juwana–Pati, Desa Doropayung.

Saat pemeriksaan terhadap Bus Surya Bali, petugas menemukan ribuan botol arak Bali berukuran 600 mililiter yang masih tersimpan di dalam bagasi kendaraan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.063 botol.

Polisi kemudian mengamankan sopir berinisial IY (46) dan kondektur berinisial AS (38) untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut rencananya akan dibongkar dan didistribusikan kepada para pembeli di beberapa titik pemberhentian bus yang telah disepakati sebelumnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata identitas sopir dan kondektur, memberikan edukasi mengenai larangan peredaran minuman keras tanpa izin, serta membuat Laporan Polisi Model A terkait dugaan pelanggaran peredaran miras.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, KOMPOL Mudofar, SH, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Pekat II Candi 2026 kami laksanakan secara intensif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Mudofar.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia di jalur distribusi maupun lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran.

Kompol Mudofar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polsek Juwana mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi maupun konsumsi minuman keras ilegal. Apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Main Full Set, Tim Voli Putra Jatim Menang atas Tim PMJ

Berita utama

Audit Kinerja Itdam XXII Awasi Administrasi dan Program Teritorial Kodim 1002/HST

Berita utama

Terekam CCTV, Copet di Kompleks Sunan Ampel Diamankan Polsek Semampir

Berita utama

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Penyuluhan dan Pencanangan Desa Siaga TBC

Berita utama

Atlet Panahan Lanmar Sorong Torehkan Prestasi Terbaik Pada Open Tournament Archery (Panahan) Dankodaeral XIV Cup dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Mako Kodaeral XIV

Berita utama

TNI–Pemkab HST Bersinergi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran

Berita utama

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City

Berita utama

Taufik Kurochman Ketua PKL Ikan Gurami, Ketua RT 03 RW 06 Surabaya, Apresiasi Kinerja dan Berikan Dukungan Eri Cahyadi dan Armuji di Pemilukada Surabaya.