Home / Berita utama / Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:00 WIB

Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta dan Dugaan Kekerasan Saat Pemeriksaan, Penanganan Kasus Narkotika Seorang Perempuan di Sidoarjo Disorot

SIDOARJO – Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang perempuan berinisial A.A.P., warga Perum Surya Asri , Desa S., Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah informasi yang disampaikan pihak keluarga kepada redaksi.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi, A.A.P. diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 21 April 2026. Dalam perkembangannya, keluarga menyampaikan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta kepada ayah A.A.P., Zaky Zubaidi, yang disebut berkaitan dengan proses penanganan perkara. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan belum terverifikasi.

Tak hanya itu, keluarga juga mengaku menerima pengakuan dari A.A.P. yang menyebut dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan berupa penyetruman pada bagian kepala dan wajah saat menjalani proses pemeriksaan. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian keluarga yang meminta adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang anggota keluarga kepada wartawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Redaksi telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo melalui pesan WhatsApp. Redaksi meminta penjelasan mengenai dugaan permintaan uang Rp30 juta, dugaan kekerasan saat pemeriksaan, pelaksanaan prosedur penanganan perkara, serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum.

Selain itu, media juga meminta penjelasan apakah seluruh proses penangkapan, pemeriksaan, penyidikan hingga penetapan status hukum terhadap A.A.P. telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), KUHAP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satresnarkoba Polresta Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian, yang akan dimuat secara utuh dan proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Berikan Rasa Aman, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Kebaktian Umat Kristiani

Berita utama

Bersama Perangkat Desa Tirta Jaya Personel Kodim 1009/Tla Cek Lokasi Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita utama

Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Berita utama

Markas Scamming Internasional Diungkap Polrestabes Surabaya , 44 Orang Diamankan

Berita utama

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita utama

Kapolda Kalbar Tanggapi Isu Dugaan Kecurangan dan Suap dalam Seleksi IPDN

Berita utama

Jenderal Sigit Sebut Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional

Berita utama

Kembali Gelar Nobar Piala Dunia, Kodim 1009/Tanah Laut Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah