Karawang, Mediakpk,com – Menindak lanjut Berita (19/12/23) Pelaksana CV. CV.PALAPA DIG DAYA diduga Tidak Sesuai SPK,
Pembanguna Turap Penahan Tanah (TPT) Saluran air menuju pesawahan wilayah Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, ada 3 lokasi, diantaranya, dusun krajan Rt.001/001, Dusun Jatiboros Rt.012/004,
dan Dusun Jatiboros Rt.013/005
Pihak pelaksana “CV.PALAPA DIG DAYA” SPK Nomor : 027.2/…/02.2.02.14.229/KPA-SDA/PUPR/2023 Dsn, Jatiboros Rt.012/004 SPK Nomor :027.2/…/02.2.02.14.227/KPA-SDA/PUPR/2023 Dsn, Jatiboros Rt.013/005 SPK Nomor 027.2/…/02.2.02.14.228/KPA-SDA/PUPR/2023.
Dari 3 lokasi TPT tersebur volume panjang dan tinggi sama, Panjang 2 x 182,50 cm, volume tinggi 0,80 cm, Dsn, Krajan dan Nilai anggaran, dusun krajan, Rp.188.845.000,00, dsn. Jatiboros Rt.012/004 Rp. 188. 891.000,00, Jatiboros Rt.013/005 Rp. 188. 859.000,00,
waktu : 45 hari Klender 07 November s/d 21 Desember 2023, Sumber Dana : APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023,(red)
Untuk memperluas informasi dan investigasi di lapangan, Media bersama LSM BPKB Banten, Korcam Kec. Jayakerta Suganda, Ketua AMS Kec. Jayakerta Ino, menyambangi ketiga lokasi pembangunan TPT lokasi dsn krajan terlihat dalam pengerjaannya,pemasangan pendasi tidak digali,dan tidak menggunakan kisdam,batu belah disun dilumpur yang digenangi air, kemudian dikucur dengan adukan, (seperi gulali)
LSM mencoba konfirmasi kepala pekerja, pemasangan pendasi tidak di gali batu langsung disusun di lumpur yang digenangi air,kalau pemasangan batu seperti ini volume tinggi tidak sama
Suganda bersama Ino mencoba,mengukur ketinggian Turap, hasilnya ketinggian tidak sama, ada yang 0,50 cm, 0,55 cm dan 0,60 cm, coba kalau digali dulu ukuran bisa sama, kata Ino kepada kepa;a kuli.menurutnya, saya hanya kuli Pa? mengikuti perintah mandor, Dani,ungkapnya (12/12/23)
Dilain tempat LSM, AMS bersama Media menyambangi TPT lokasi Dsn, Jatiboros Rt,012 dan Rt.013, terlihat, sejumlah pekerja, sedang membongkar kemudian diangkat batu yang pada terkelupas dan ambruk banguna TPT yang lama, tidak dibongkar semua disisakan untuk pendasi dasar, kemudian batu yang lama dipasang kembali, keatasnya batu belah yang baru, mungkin agar terlihat public Turap pemasang baru, kata Ino”
Media mencoba konfirmasi pekerja,menurutnya saya bekerja seperti ini atas perintah mandor Dani Pa, coba aja Bapak Tanya ke Mandor Dani aja, kata pekerja ucapnya,
Agar lebih jelas ketinggian Turap tersebut, Suganda dan Ino mencoba mengukut ,Dasar pendasi lamai, 0,20 cm, yang tidak di bongkar,pemasangan baru 0,50 cm, lokasi dsn, Jatinoros Rt,012/004 tinggi volume 0,70 cm, kata Ino,(12/12/2023)
Laen halnya TPT lokasi Rt.013/005, Volume panjang 2 x 182,50 cm, = 365 meter.
Turap yang lama tidak dibongkar hanya di teplok adukan saja termasuk atasnya, Panjang 67 meter, walhasil Turap yang dikerjakan hanya 298 meter, pengerjaannya sama dengan Jatiboros Rt,012/004, Dasarnya pendasi lama ,0,20 cm. pasangan Turap baru 0,70 cm.
Ditempat terpisah mencoba konfirmasi Deni selaku mandor mengungkapkan, sebelumnya sudah ngobrol sama pak Kades, terkait Turap Dsn, Jatiboros Rt,012 dan 013, sudah ada Turaplama, ada yang sudah ambruk dan terkelupas, menurut kades dirapihkan saja yang rusak di rapihkan yang kurang volume ditambah, saya setelah ada rekom dari pak Kades, saya arahkan ke sejumlah pekerja, yang dua lokasi kalau memang Turap masih kokoh tidak usah di bongkar, batu yang ambruk dan yang pada rusak batunya diangkat nanti batunya di pasang lagi,kata Dani,
Media sempat 3 kali kelokasi pembangunan tersebut namun tidak pernah melihat atau ketemu dengan Pengawas, dari Dinas PUPR, tidak adanya pengawasan dilokasi pekerjaan tersebut, pihak pelaksana dengan bebas walaupun tidak sesuai dengan spec atau spesifikasi teknis, yang penting pekerjaan cepat selesai,
Pengawas dari ASN PUPR ini memiliki peran yang penting agar pekerjaan pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Pihak Pengawas tentunya pengetahuan tentang spesifikasi teknis harus dikuasai dengan baik, “Kalau pengawas tidak menguasai spec atau spesifikasi teknis itu mustahil anda akan bisa melakasanakan pengawasan dan pengendalian dengan baik,” ungkap Ade,(12/12/2023)
Seperti Pengerjaan Turap Penahan Tanah (TPT) di Wilayah Desa Kertajaya, yang sedang berjalan,Selaku pemenanang tender
“CV.PALAPA DIG DAYA” dalam Pelaksanaannya Diduga tidak sesuai dengan SPK, kalau memang pihak Pengawas sudah turun ke lokasi pekerjaan tersebut, terlihat pengerjaannya tidak sesuai spec atau spesifikasi teknis kenapa pihak Pengawas tidak menegur pihak pelaksana, Diduga Pihak Pengawas Kerjasama dengan Pihak Pelaksana” kata Ade”
Dalam hal ini, Kabid SDA dan Kadin PUPR tidak memanggil dan memeriksa, Pelaksana
“CV.PALAPA DIG DAYA” maka Lembakum Media KPK, akan melaporkan kasus ini ke Bupati Karawang, ungkap Ade dengan tegas, pungkasnya, ( A.Rahmat )








