Grobogan, mediakpk.com| Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan raya Purwodadi – Blora tepatnya di Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan pada Senin (11/12/2023).
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan polda Jateng AKP Umbarwati menjelaskan, sepeda motor tersebut yakni Honda Beat nopol K4852-KRF dikendarai oleh AS (15) seorang pelajar asal Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.
‘’Sedangkan sepeda motor Honda CBR dengan nopol K-3446-WJ dikendarai oleh Rh(26) warga Desa Pandanharum Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan,’’ jelas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng.
Peristiwa berawal saat kedua sepeda motor sama-sama melaju dari arah timur (Blora) menuju barat (Purwodadi).
‘’Honda beat yang dikendarai AS (15) hendak belok kanan untuk membeli pulsa,’’ kata AKP Umbarwati.
Disaat bersamaan, melaju sepeda motor yang dikendarai Rh (26). Karena jarak sudah terlalu dekat, peristiwa kecelakaan pun tak bisa dihindari.
‘’Karena kurang hati-hatinya pengendara Honda CBR menabrak dari belakang. Korban yang mengalami luka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit di Purwodadi,’’ ujar Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng.
AKP Umbarwati juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu hati-hati dan tertib berlalu lintas.
‘’Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Selalu tertib dan disiplin berlalu lintas, untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan,’’ pungkas AKP Umbarwati.
/Red








