Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / POLRI / TAG

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:05 WIB

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

‎GROBOGAN, Mediakpk.com- Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, masih terus berproses di kepolisian.

‎Hal itu disampaikan Kanit Polsek Gubug saat dikonfirmasi awak MediaKPK.com terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

‎Saat ditanya mengenai tindak lanjut penanganan dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya ditemukan di salah satu toko sembako, Kanit Polsek Gubug menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang tersebut.

‎”Belum, masih lidik supplier kak,” tulis Kanit Polsek Gubug dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (23/6/2026).

‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih mendalami jalur distribusi rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

‎Sebelumnya, tim MediaKPK.com menemukan adanya penjualan sejumlah merek rokok yang diduga tanpa pita cukai di sebuah toko sembako di Kecamatan Gubug. Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan lapangan dan pembelian langsung produk yang dijual.

‎Pemilik toko mengaku memperoleh rokok tersebut dari seorang pemasok yang disebut berasal dari Madura. Namun, identitas lengkap pemasok tersebut belum diketahui.

‎Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan jaringan distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Patroli Kota Presisi Polres Tanjung Perak Amankan 12 Pemuda Saat Aksi Balap Liar di Kedung Cowek

Berita utama

Kodim 1002/HST Pastikan Kesiapan Pembukaan TMMD ke-124

Berita utama

TMMD HST: Keceriaan Anak-Anak Warnai Lokasi Rehab Langgar Darussalam

Berita utama

Pak Bhabin di Magetan Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Tanami Sumber Pangan Bergizi

Berita utama

Wujud Kemanunggalan, Satgas TMMD Dampingi Petani HST Panen Padi

Berita utama

Ketua PSNU Pagar Nusa Kab. Nganjuk H. Abdul Haq Serukan Persatuan Pasca Pemilu Tahun 2024

Berita utama

Hari Ke-6 Pascagempa, Polri Terus Bergerak: Brimob dan Bantuan Logistik Konsisten Dikirim ke NTT

Berita utama

Aksi Nyata TNI Bangun Negeri, Jembatan Perintis Garuda Terus Menunjukkan Progres Positif