Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / POLRI / TAG

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:05 WIB

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

‎GROBOGAN, Mediakpk.com- Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, masih terus berproses di kepolisian.
‎
‎Hal itu disampaikan Kanit Polsek Gubug saat dikonfirmasi awak MediaKPK.com terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
‎
‎Saat ditanya mengenai tindak lanjut penanganan dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya ditemukan di salah satu toko sembako, Kanit Polsek Gubug menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang tersebut.
‎
‎”Belum, masih lidik supplier kak,” tulis Kanit Polsek Gubug dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (23/6/2026).
‎
‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih mendalami jalur distribusi rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
‎
‎Sebelumnya, tim MediaKPK.com menemukan adanya penjualan sejumlah merek rokok yang diduga tanpa pita cukai di sebuah toko sembako di Kecamatan Gubug. Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan lapangan dan pembelian langsung produk yang dijual.
‎
‎Pemilik toko mengaku memperoleh rokok tersebut dari seorang pemasok yang disebut berasal dari Madura. Namun, identitas lengkap pemasok tersebut belum diketahui.
‎
‎Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan jaringan distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kebersamaan Hangat di Lokasi TMMD Pengambau Hilir Luar: Ibu-ibu dan Satgas TNI Bakar Ikan untuk Makan Siang

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kegiatan Haul Akbar 2025 di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fitroh

Berita utama

Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Banjir di Mojokerto

Berita utama

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

Berita utama

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Berita utama

Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan

Berita utama

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Berita utama

Bupati Sidoarjo Langsung Kelokasi, Tangkis Sungai Longsor