Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / POLRI / TAG

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:05 WIB

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

‎GROBOGAN, Mediakpk.com- Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, masih terus berproses di kepolisian.

‎Hal itu disampaikan Kanit Polsek Gubug saat dikonfirmasi awak MediaKPK.com terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

‎Saat ditanya mengenai tindak lanjut penanganan dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya ditemukan di salah satu toko sembako, Kanit Polsek Gubug menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang tersebut.

‎”Belum, masih lidik supplier kak,” tulis Kanit Polsek Gubug dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (23/6/2026).

‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih mendalami jalur distribusi rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

‎Sebelumnya, tim MediaKPK.com menemukan adanya penjualan sejumlah merek rokok yang diduga tanpa pita cukai di sebuah toko sembako di Kecamatan Gubug. Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan lapangan dan pembelian langsung produk yang dijual.

‎Pemilik toko mengaku memperoleh rokok tersebut dari seorang pemasok yang disebut berasal dari Madura. Namun, identitas lengkap pemasok tersebut belum diketahui.

‎Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan jaringan distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Petani Temanggung Sambut Antusias Gebyar Diskon Pupuk Nonsubsidi

Berita utama

Praktisi Hukum Sudirman Tegaskan Pemeriksaan Gubernur Kalbar Ria Norsan di KPK Tidak Otomatis Menandakan Kesalahan

Berita utama

Wujud Ketahanan Pangan Danramil 07/Tlk Bersama Forkopimcam Tangaran Laksanakan Penanaman Jagung

Berita utama

Polres Probolinggo Pastikan Pendistribusian MBG Aman dan Tepat Sasaran

Berita utama

Tim SAR Korbrimob Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Jakarta Timur

Berita utama

Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Berita utama

Cegah Kriminalitas Saat Hari Libur, Jajaran Polsek Kragan BLP Sasar Toko Emas

Berita utama

Berbagi di Bulan Suci: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Takjil untuk Masyarakat Surabaya