Home / Berita utama / Daerah / Kesehatan / POLRI / TAG

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polresta Malang Kota Berikan Layanan Prioritas Pembuatan SIM bagi Penyandang Disabilitas

MALANG KOTA – Komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.

Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang,petugas mendampingi secara khusus kepada para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang saat proses ujian SIM berlangsung.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan pelayanan SIM Difabel merupakan bentuk pelayanan dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.

AKP Rio Angga mengatakan, pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses.

“Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujar AKP Rio, Senin (22/06/2026).

Ia menambahkan, para petugas Satpas Polresta Malang Kota secara khusus mendampingi pemohon difabel mulai dari proses registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM.

Program pelayanan ini mendapat sambutan positif dari Komunitas Difabel Ojek Online Kota Malang.

Sebanyak tujuh anggota komunitas mendaftar untuk mengikuti pembuatan SIM khusus difabel dan mengikuti proses pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota.

Mewakili komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang sudah menjadi wadah dan memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel.” Ujarnya.

Ia menambahkan, Program SIM Difabel sangat membantu driver Ojol yang membutuhkan SIM sebagai syarat utama untuk bekerja secara legal dan aman.

Kepemilikan SIM Difabel juga menjadi syarat penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra platform transportasi dan layanan pesan antar berbasis aplikasi.

“Bagi driver Ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Karena itu kami berharap program pelayanan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas punya kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” pungkas Alfarizky. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

Berita utama

Parasian Tamba, Istri Rasyah, dan Wendi Siregar Diduga Gelapkan Dana Koperasi, Ancam Bunuh Direksi Saat Mediasi

Berita utama

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Berita utama

Pihak PT.Armada Hada Graha Dalam Mediasi Laka Ulur Waktu Pertanggung jawaban

Berita utama

Dr. Safi, S.H., M.H. Rektor UTM Diusulkan Sebagai Pj Bupati Bangkalan, Aktivis KAKI: Belum Waktunya, Pandai Soal Hukum Belum Tentu Dalam Kepemerintahan

Berita utama

Kodim 1009/Tanah Laut Rayakan Maulid Nabi, Tingkatkan Iman dan Semangat Pengabdian

Berita utama

Hadiri Kegiatan Musyawarah Desa, Babinsa Kodim 1009/Tla Tekankan Transparansi Serta Akuntabilitas Aparatur Desa

Berita utama

Melalui Komsos, Keakraban Terjalin Antara Dansatgas TMMD Kodim 1208/Sambas dan Warga Desa Ratu Sepudak