Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 8 Juni 2026 - 18:01 WIB

Bentengi Prajurit dan Persit, Korem 101/Antasari Gelar Penyuluhan Hukum

BANJARMASIN– Korem 101/Antasari menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu bagi prajurit, PNS, dan anggota Persit di Aula Makorem 101/Antasari, Banjarmasin, pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan militer.
Acara ini menghadirkan Tim Penyuluh dari Kumdam XXII/Tanjungpura, yaitu Waka Kumdam Letkol Chk Eko Wahyu Hidayat, S.H., M.H., dan Kalakdukbankum Letkol Chk Arsin, S.H., didampingi Kakum Korem 101/Antasari Mayor Chk Udiyono, S.H.

Dalam paparannya, Tim Penyuluh membekali peserta dengan dua materi utama:

Hukum Perdata: Edukasi mengenai aturan utang-piutang (wanprestasi) agar tidak terjebak pidana penipuan, serta prosedur sah jual-beli tanah yang harus memenuhi unsur tunai, riil, dan terang di hadapan PPAT.

Hukum Pidana & Disiplin Militer: Sosialisasi pencegahan pelanggaran berat seperti asusila, narkotika, pelanggaran ITE, hingga THTI/Disersi yang sering kali dipicu oleh masalah ekonomi, utang, dan judi online.

Melalui penyuluhan ini, seluruh personel dan keluarga besar Korem 101/Antasari diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, menghindari konflik hukum, serta mewujudkan prajurit yang disiplin, taat hukum, dan profesional.(pen101).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Terpantau Awak Media Proyek Tanpa Papan Informasi Publik, Lalu Viral: Pemdes Langsung Sat Set Pasang Papan Informasi Publik

Berita utama

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Media KPK Temukan Beton Retak pada Pembangunan Wisata di Kecamatan Gembong

Berita utama

Bupati apresiasi Kolaborasi TNI – Polri di Situbondo Antar Jemput Lansia Datang ke TPS Demi Gunakan Hak Pilih

Berita utama

Kompolnas Lakukan Monitoring di Polda Jatim, Bahas Rekam Jejak dan Penanganan Kasus Menonjol

Berita utama

Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

Berita utama

PTPN IV Regional V Salurkan 1 Ton Beras di Gerakan Pangan Murah Polres Sanggau

Berita utama

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

Berita utama

Alpard Jeles Poyono Dituntut 7 Tahun Penjara Terbukti Melakukan Penganiayaan Di Poltekpel Hingga Meninggal.