Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:10 WIB

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

TANJUNG PERAK – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Tak hanya itu, aksi tersebut dilakukan pada siang hari dan sempat terekam warga hingga viral di media sosial.

 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia diamankan di kawasan Jalan Ikan Kerapu setelah diketahui kembali berada di lokasi tersebut.

 

“Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, Minggu (7/6).

 

Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku yang mengenakan kemeja mengambil tiang besi bekas rambu yang telah lama mangkrak di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu.

 

Berbekal anggapan bahwa tiang tersebut sudah tidak terpakai, pelaku mendatangi lokasi dan membersihkan sisa cor pada bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi. Aksi tersebut sempat diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampirinya.

 

“Pria lain yang terekam dalam video itu adalah tukang becak dan tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Bahkan, ia sempat memperingatkan pelaku. Namun pelaku berdalih bahwa tiang itu sudah tidak digunakan,” jelas Prasetyo.

 

Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak itu kembali ke becaknya. Sementara pelaku melanjutkan aksinya dan membawa tiang besi tersebut dari lokasi kejadian.

 

Hingga kini, polisi masih mendalami keberadaan barang bukti yang dicuri pelaku.

 

“Kami masih meminta keterangan pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi tersebut,” katanya.

 

Kasus ini terungkap setelah Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan video aksi pencurian yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Pelaku S diketahui sempat melarikan diri ke Lamongan usai aksinya viral. Namun, setelah kembali ke Surabaya, ia berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Ikan Kerapu.

 

“Kami mengamankan pelaku saat kembali dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” tutup Prasetyo.(*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sinergitas TNI-AL, TNI-AU, Dan Warga Di Lokasi TMMD KE-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD Gratis di Ponpes Modern Darul Istiqomah

Berita utama

Polri dan BPBD Kota Padang Salurkan Air Bersih ke Lokasi Terdampak, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita utama

TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Terima Kunjungan Wasev Itdam XII/Tanjungpura di Lokasi TMMD

Berita utama

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

Berita utama

Siswi Disabilitas Sekolah Polisi Wanita Lemdiklat Polri itu juara Muaythai Putri

Berita utama

Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Babinsa Desa Dalam Kaum Berikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita utama

Dukung Hanpangan Wilayah, Babinsa Semangau Koramil 01/Sambas Bantu Warga Merontokkan Padi