Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:51 WIB

Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe

PACITAN – Gerak cepat Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap penyiraman air keras penjual tempe yang terjadi di jalan persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro pada hari Rabu (13/5/26) sekira pukul 05.00 waktu setempat.

 

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, terungkapnya tindak pidana penganiayaan ini setelah Polisi melakukan penyelidikan maraton.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan Dua tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial SY (58) dan RC (26).

 

Tersangka yang juga tetangga korban itu ditangkap di rumah Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

 

Dikatakan oleh Kapolres Pacitan, motif tersangka melukai korban adalah dendam pribadi.

 

“Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan asmara dengan korban,” kata AKBP Ayub saat konferensi pers, Rabu (20/5/26).

 

Selain itu dari hasil pemeriksaan, korban juga disebut memiliki utang yang belum dibayar.

 

Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka juga mengaku sudah berniat dari April 2025 dengan mengutarakan kepada anaknya untuk melukai korban namun belum terlaksana.

 

Kemudian hari Minggu (10/5) dan hari Selasa (12/5) muncul niatnya kembali, hingga terlaksana pada Rabu (13/5/26).

 

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 467 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Hingga Awal Desember 2023, BPJS Ketenagakerjaan Rembang Salurkan Klaim Asuransi Rp95 Milliar Lebih

Berita utama

Danrem 121/Abw Kunjungi RTLH, Pak Mintoni Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan TMMD Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Gelar Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Kenalkan Potensi Daerah hingga Raih Rekor MURI

Berita utama

Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

Berita utama

Polisi Amankan Pelaku Pengroyokan Didepan Bengkel Dupak Bangunsari

Berita utama

Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi 8 Diantaranya ABH

Berita utama

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa