Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 27 April 2026 - 12:46 WIB

Polemik DKS vs Pemkot Surabaya, Seniman Bahas Ancaman Ruang Seni di Balai Pemuda

SURABAYA – Kawasan Balai Pemuda Surabaya kembali menjadi saksi dinamika dunia seni. Bertempat di teras Kantor Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Jalan Gubernur Suryo No. 15, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, para seniman menggelar talk show bertajuk Catatan-Catatan Seni Rupa dan Sekitarnya, Minggu sore (26/04/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi biasa. Talk show tersebut menjadi ruang konsolidasi pemikiran di tengah polemik yang mencuat antara Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sorotan utama tertuju pada pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKbS) oleh Pemkot yang dinilai berpotensi menggeser eksistensi DKS, serta rencana pengosongan ekosistem ruang seni di Balai Pemuda.

 

Acara ini dihadiri berbagai tokoh seni dari sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Jakarta, Magetan, hingga Surabaya. Hadir pula akademisi dan pemerhati seni, di antaranya Ketua DKS Krisman Hadi, perupa sekaligus penulis Agus Koechink, Taufik Monyong selaku eks Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur periode 2015–2025, Agus Sukamto dari STKWS Surabaya, serta Slamet Gaprax dari kalangan teater.

Diskursus yang berkembang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah menjadi perhatian nasional di kalangan dewan kesenian.

 

Dalam pemaparannya, Agus Koechink menegaskan bahwa seni tidak bisa direduksi hanya sebagai karya yang dipamerkan.

“Seni adalah ruang hidup bagi gagasan, perasaan dan pertanyaan-pertanyaan yang sering kali tidak mendapat tempat dalam percakapan-percakapan sehari-hari. Karena itu, memperbincangkan seni bukan sekedar aktifitas pinggiran, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga kesehatan budaya sebuah masyarakat”, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa diskursus seni melahirkan wacana yang menjadi cermin refleksi sosial.

“Wacana inilah yang memungkinkan masyarakat merefleksikan dirinya sendiri tentang apa yang terjadi, apa yang dirasakan dan kemana arah yang ingin dituju. Seni membuka kemungkinan tafsir yang beragam dan ketika tafsir itu dipertemukan dalam percakapan, disitulah terjadi pertukaran gagasan yang memperkaya cara pandang bersama”, jelasnya.

 

Ketua DKS, Krisman Hadi, mengungkapkan bahwa polemik yang terjadi kini telah menjadi perhatian luas di Indonesia.

“Yang terjadi saat ini dengan DKS telah menjadi isu perbincangan di kalangan dewan kesenian di seluruh Indonesia dan mereka juga ingin mengetahui sejauh mana situasi yang terjadi di Dewan Kesenian Surabaya”, ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa publik dapat mengakses informasi secara terbuka terkait polemik tersebut.

“Masyarakat bisa mengikuti perkembangan yang terjadi, situasi terkini dengan cara menggogling karena semua sudah kita tulis lengkap disana, mulai dari kronologisnya, situasinya, secara sosial, secara politik dan secara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan”, urainya.

 

Taufik Monyong memberikan pandangan dari sudut pelaku seni sekaligus relasi dengan pemerintah. Ia menilai bahwa kebutuhan utama saat ini adalah membangun komunikasi yang inklusif di antara seluruh pelaku seni.

“Yang pertama Ada kebutuhan mendasar untuk masyarakat dan seluruh pelaku seni baik secara akademik maupun otodidak untuk digerakkan sebagai sebuah kekuatan potensi sumber daya manusia di bidang kebudayaan yang bisa berinteraksi terhadap penguatan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kelembagaan seni yang benar-benar representatif.

“Yang kedua adalah kelembagaan kesenian apapun namanya yang akan diciptakan pemerintah harusnya menjadi sebuah representasi dari seluruh pelaku seni, bukan hanya sekelompok dari kepentingan pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan kesenian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar lembaga seni tidak dijadikan sekadar alat legitimasi kebijakan.

“Sehingga keberadaan kesenian hanya sekedar pelengkap dari program-program pemerintah,” tambahnya.

 

Dalam penutup diskusi, muncul harapan agar pemerintah mengambil posisi sebagai fasilitator, bukan pengendali arah kesenian.

Para seniman menginginkan ruang kebebasan dalam menggagas ide dan konsep seni yang mampu menjawab tantangan zaman serta diterima oleh generasi mendatang.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

Berita utama

Jelang Ops Keselamatan Polda Jatim Petakan Black Spot dan Trouble Spot di Ngawi

Berita utama

Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

Berita utama

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan TKP Jl. Raya Desa Jungkarang Jrengik

Berita utama

Perkuat Konektivitas, Kodim 1008/Tabalong Mulai Pembangunan Jembatan Garuda

Berita utama

Pentingnya Toleransi Dalam Keberagaman Warga Yogya

Berita utama

Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tidak Ragu Lapor ke Call Center 110

Berita utama

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Bersih-bersih Sungai, Antisipasi Banjir di Pengambau Hilir Luar