Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 20 April 2026 - 21:26 WIB

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

 

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

 

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

 

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

 

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

 

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

 

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

 

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Wujud Bakti TNI, Satgas TMMD HST Gesit Rehab Rumah Tak Layak Huni

Berita utama

Bersama Jaga Harmoni: Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Berita utama

Lonceng Peresmian PT Sun Brigt Lestari Di Desa Dukujati Kec. Krangkeng .Indramayu, jawa barat

Berita utama

Awali Hari, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gelar Apel Pagi di Haruyan

Berita utama

Satgas Yonif 611/Awang Long Pengamanan Dan Pengawalan Tranportasi Masyarakat Sedang Berduka

Berita utama

Polres Ngawi Ungkap Kasus Perjudian Balap Liar, 9 orang Diamankan

Berita utama

Tekan Angka Curanmor, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Razia Kendaraan di Jembatan Suramadu

Berita utama

PEMKAB TUBAN RAIH JUARA III JDIH SE-JATIM, WABUP JOKO SARWONO TERIMA PENGHARGAAN DARI GUBERNUR