Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

Bripda Sakti Terima Penghargaan Usai Insiden Viral Hentikan Bus Langgar Jalur

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji yang akrab disapa Sakti, anggota Satuan Lalu Lintas yang sempat viral usai insiden bus yang melindas kakinya saat bertugas.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan.

Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja dan pengorbanan luar biasa.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas, ” ujar AKBP Wiwin, Senin (6/4/26)

Kapolres Madiun Kota menegaskan, apa yang dilakukan Bripda Sakti tersebut merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, tanpa mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan,” tambahnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta menjaga komitmen dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun.

Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

Peristiwa pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. (*).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024 Polres Probolinggo Kota Gelar Khataman 1000 Santri dan Hafiz Qur’an

Daerah

Kapolrestabes Surabaya Memberikan Penghargaan Tim Ungkap Curanmor yang Tewaskan Gadis Remaja

Berita utama

SDN RAPADAYA 2, menyelenggalarakan acara Lepas Pisah dan Sekaligus Wisuda Para Tahfidz Juz 30

Berita utama

Wakili Danramil Babinsa Pasar Melayu Hadiri Inspeksi Trantiblinmas, Siskamling Oleh BNPP RI Dan Kemendagri RI

Hukrim

Jaring Aspirasi Warga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas.

Berita utama

Curhat Konsumen Perwali Nomor 16 Tahun 2022, Kantong Plastik Dijadikan Bisnis “Ilegal Supermarket” di Kota Surabaya

Berita utama

Pengendara Tanpa Helm dan Sabuk Pengaman Dominasi Penindakan Selama Operasi Keselamatan

Berita utama

Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi