Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

Bripda Sakti Terima Penghargaan Usai Insiden Viral Hentikan Bus Langgar Jalur

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji yang akrab disapa Sakti, anggota Satuan Lalu Lintas yang sempat viral usai insiden bus yang melindas kakinya saat bertugas.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan.

Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja dan pengorbanan luar biasa.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas, ” ujar AKBP Wiwin, Senin (6/4/26)

Kapolres Madiun Kota menegaskan, apa yang dilakukan Bripda Sakti tersebut merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, tanpa mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan,” tambahnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta menjaga komitmen dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun.

Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

Peristiwa pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. (*).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 Satgas Yonif 521/DY Bertempat di Masjid Al-Istiqomah Distrik Walesi

Berita utama

Wujud Kerja Nyata Pemerintah Desa Jagapura Lor priyoritaskan Akses Pertanian

Berita utama

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Berita utama

Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

Berita utama

Antisipasi Arus Balik Mudik Kedua Polres Probolinggo Kota Siagakan Personel di Pelabuhan Tanjung Tembaga

Berita utama

Antusias Warga Ikuti Balik Mudik Gratis Polres Ponorogo, Ringankan Beban dan Nyaman Dalam Perjalanan

Berita utama

Tebar Kebahagiaan, Kapolrestabes Surabaya Kembali Gelar Sarapan Bareng Dan Berbagi Sembako Dengan Abang Becak

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Jelang Hari Juang TNI AD