Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

Bripda Sakti Terima Penghargaan Usai Insiden Viral Hentikan Bus Langgar Jalur

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji yang akrab disapa Sakti, anggota Satuan Lalu Lintas yang sempat viral usai insiden bus yang melindas kakinya saat bertugas.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan.

Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja dan pengorbanan luar biasa.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas, ” ujar AKBP Wiwin, Senin (6/4/26)

Kapolres Madiun Kota menegaskan, apa yang dilakukan Bripda Sakti tersebut merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, tanpa mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan,” tambahnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta menjaga komitmen dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun.

Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

Peristiwa pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. (*).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepercayaan Australia Meningkat, PT INKA Ekspor Locomotive Platform Melalui TPS

Berita utama

Polres Jember Gandeng Disdik dan Kampus Bina Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

Berita utama

Jurnalis KOMPAK Berkurban Tiga Ekor Sapi Dan Tiga Ekor Kambing

Berita utama

Bati Tuud Koramil 08/Paloh Hadiri Peresmian Lembaga Pendidikan Permata, Wujudkan SDM Unggul di Kampung Halaman

Berita utama

Sahurun 30K : Polres Magetan Wadahi Komunitas Pelari di Bulan Ramadhan

Berita utama

Jelang Suroan, Polres Madiun Kota Intensifkan Patroli Dialogis Jaga Kondusifitas

Berita utama

Rusak Gembok Pagar 2 orang Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo.

Berita utama

Jaga Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Silaturahmi dengan Tetangga Tempat Menginap