Home / Berita utama / TNI POLRI

Senin, 16 Maret 2026 - 22:51 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polrestabes Surabaya Imbau Masyarakat Taati Lalu Lintas

Surabaya – Idulfitri 2026 tinggal menghitung hari, masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya punya tradisi mudik atau pulang ke kampung halaman dalam merayakan momen tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengimbau masyarakat yang keluar atau masuk ke Kota Pahlawan, agar tetap mentaati peraturan lalu lintas. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi angka kecelakaan.

“Salah satu perayaan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi itu ketika mudik Lebaran. Kami mengimbau pada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas,” katanya.

Sebelum bepergian jauh, masyarakat diimbau agar mengecek fisik kendaraan terlebih dahulu. Ini dimaksudkan agar pemudik dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

“Pastikan menggunakan helm SNI untuk pemotor, pelat nomor terpasang di depan-belakang, dan melakukan servis kendaraan apabila memang diperlukan. Bagi pengendara mobil, jangan lupa menggunakan safety belt. Cek juga tekanan angin di roda,” tambahnya.

Galih berharap masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan berkendara dan melaksanakan imbauan tersebut. Sebab, ada keluarga di kampung halaman yang menunggu kedatangan pemudik.

“Kami juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru dan ngebut di jalan. Ingat, keselamatan adalah hal utama, ada keluarga yang menunggu di rumah,” paparnya.

Galih juga mengingatkan sebelum berkendara agar melakukan pengecekan surat-surat kendaraan. Terlebih, saat ini sedang diselenggarakan Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari kedepan, dimulai pada 13 Maret 2026 hingga 25 Maret 2026.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berbudaya. Kami ucapkan selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir batin. Salam Presisi, Jogo Jatim,” tegasnya.

Kanit Regident AKP Tri Arda Mediansyah menambahkan, pelayanan SIM di Satpas Colombo, Simling, SIM Cak Bhabin, SIM Corner, dan SIMANIS akan kembali beroperasi pada Rabu tanggal 25 Maret 2026.

“Mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026, jadwal operasional seluruh pelayanan SIM diliburkan karena sehubungan dengan adanya Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah,” tambahnya.

Sementara Kasubnit Regident Ipda Dani Kurniawan menjelaskan, SIM yang berakhir di momen cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri dapat sedikit kompensasi.

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 18-24 Maret 2026, dapat diperpanjang pada tanggal 25-31 Maret 2026. Apabila tidak diperpanjang sampai dengan tanggal tersebut, maka SIM dinyatakan tidak berlaku dan harus proses pembuatan SIM baru,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cegah Aksi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 20 R2 Saat Patroli Harkamtibmas

Berita utama

Wakapolri Buka Pekan Olahraga Polri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Berita utama

Bersatu Pulihkan Sumatra, Taruna Akpol Dikerahkan ke Aceh Tamiang, Hadirkan Aksi Nyata Pascabencana

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita utama

Dampingi Bupati Banjar Dandim Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kades PAW Desa Aranio Dan Mataraman

Berita utama

Pangdam XV/Pattimura Beserta Keluarga Besar Kodam XV/Pattimura mengucapkan : Dirgahayu Korem 073/Makutarama Ke-64 Tahun 1 September 1961 – 1 September 2025

Berita utama

Sambut Ramadhan 1447 H, Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026 Siap Digelar

Berita utama

Polda Jatim Bersama Unesa Deklarasi Wujudkan Ketahanan Pangan