Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:13 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Diduga Mempersulit Pinjam Pakai Barang Bukti Kendaraan

MEDIAKPK.COM | Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya diduga dan dinilai mempersulit untuk pinjam pakai barang bukti berupa kendaraan roda 2.

Awal mula peristiwa itu terjadi pada bulan Juli 2025 Sohib selaku pemilik kendaraan roda 2 nopol L 3728 LN warga Genting gang 6 warga Surabaya. Kendraan Sohib dipinjam oleh tetangganya sendiri yang saat ini jadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas nama Dodik Prasetyo dalam perkara narkotika.

Kendraan Sohib turut diamankan oleh pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut, walaupun Sohib tidak tahu menahu mengenai perkara yang menjerat terdakwa Dodik Prasetyo.

“Saya tidak tahu kasus yang menimpa teman saya, tiba-tiba kendraan saya hendak mau diambil kembali sudah tidak ada dan pihak keluarganya mengatakan dibawa Polisi kasus narkoba,” ujarnya Sohib Selasa (10/03/2026).

Berbulan-bulan Sohib menunggu waktu dan berharap kendaraannya bisa keluar dari keluarga terdakwa Dodik Prasetyo yang telah dijanjikan. Namun demikian hingga detik ini belum ada kepastian yang jelas.

Merasa kendaraan harta satu-satunya diabaikan, Sohib langsung membuat surat pernyataan resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (04/03/2026) berharap kendaraannya bisa keluar walaupun status pinjam pakai.

Seminggu berlalu menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Sohib selaku pemilik kendaraan menunggu tanpa jawaban dan kebijakan serta pertimbangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

“Sudah seminggu menunggu katanya mau infokan, tapi nyatanya tidak ada kabar, padahal surat – surat semua saya lampirkan bahwa kendaraan saya itu lengkap dan milik saya tanpa saya terlibat apapun dalam kasus tetangga saya Dodik Prasetyo,” ungkap Sohib dengan rasa sedihnya.

SUARATEMPO.COM mencoba menghubungi dan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengenai status kendraan tersebut. Akan tetapi hingga berita ini diterbitkan redaksi belum menerima jawaban dan klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

ROSID SH MH

Share :

Baca Juga

Berita utama

Darurat Narkoba Gilas Tanpa Ampun, di HANI 2026, Satreskoba KP3 Siap Selamatkan Generasi Emas Bangsa

Berita utama

Suasana Hangat Bangkitkan Gelora Semangat

Berita utama

Hadirnya Tim Kesehatan Satgas TMMD Reguler ke-129 Disambut Antusias Warga Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Warga Rasakan Manfaat Sumur Bor Hasil TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polres Bojonegoro Torehkan Prestasi, Pelayanan Publik Raih Predikat Prima dari Kapolri

Berita utama

Polisi Amankan Driver Ojol Melakukan Pelecehan Seksual

Berita utama

Satreskrim Polres Tanjung Perak Ungkap Motif Pembunuhan di Kedinding Lor Surabaya

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Paralon PDAM di Desa Ratu Sepudak