Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Terduga pelaku diketahui berinisial S alias L (51), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang saat ini berdomisili di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Ngawi pada tahun 2017 hingga 2021.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel kunci menggunakan potongan bambu.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp. 49 juta milik korban,” jelasnya, Selasa (10/3/25).

Uang tersebut merupakan hasil pembayaran gabah yang diterima korban setelah melakukan transaksi jual beli padi dengan petani.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” kata AKP Aris.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang Rp. 49 juta tersebut serta beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paron dan Kecamatan Geneng.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku sempat membeli sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, serta menggunakan sebagian uang untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya
3 unit sepeda motor dan hand phone.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Berita utama

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, dan Kapolsek Lakarsantri

Berita utama

Polres Bangkalan Gencar Razia, 122 Motor Berhasil Diamankan. AKBP Hendro Sukmono : Bangkalan Harus Bersih dari Curanmor

Berita utama

PWNU Jateng Apresiasi Pilkada Berjalan Damai, Gus Rozin: Cerminan Kedewasaan Politik Masyarakat

Berita utama

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus, Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

Berita utama

Rehab RTLH TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Bergulir, Pemasangan Jendela Rumah Ardiansyah Dimulai

Berita utama

Kodim 1002/HST Kebut Pembangunan Empat Jembatan, Progres Konstruksi Terus Berjalan

Berita utama

SPPG Polres Probolinggo Layani MBG 1.851 Pelajar di Maron