Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

MK Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Surabaya Mediakpk.com – 20 Januari 2026 Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan wartawan tidak dapat dijerat sanksi pidana maupun perdata selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MK menyatakan, sengketa pemberitaan tidak boleh langsung dibawa ke ranah hukum pidana atau perdata, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers.

Dewan Pers menilai putusan tersebut memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan. “Setiap keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme UU Pers, bukan kriminalisasi,” tegas Dewan Pers.

Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja, menyebut putusan MK sebagai kemenangan bagi kemerdekaan pers. Menurutnya, kriminalisasi wartawan dapat melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
MK menegaskan perlindungan ini tidak bersifat mutlak. Wartawan tetap wajib bekerja profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.

Jika terjadi pelanggaran, penyelesaiannya berada di ranah Dewan Pers. Putusan MK ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi insan pers dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik.

Rosid SH MH

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ditlantas Polda Jatim Ngopi Bareng Warga Sosialisasi Tertib Lalin di Operasi Zebra Semeru

Berita utama

Polwan Polres Gresik Jadi Pionir Patroli Kendarai Motor Listrik Edukasi Ramah Lingkungan

Berita utama

Kemanusiaan di Atas Segalanya, Satgas Yonif 521/DY Tim Kesehatan Pos Kotis Walesi Datangi Rumah Warga dengan Luka Bakar untuk Berikan Pengobatan

Berita utama

Sinergitas Polres Batu dan TNI di Hari Bhayangkara ke – 79, Peduli Lingkungan Bersihkan Sungai

Berita utama

Polres Malang Bersama Forkopimda Gelar SULING di Tajinan

Berita utama

Tingkat Kunjungan Naik 50 Persen, Pengunjung Taman Pintar Diimbau Tertib Buang Sampah

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Tegaskan Komitmen Mendukung Tumbuh Kembang Anak dalam Peringatan HAN 2026

Berita utama

Perlahan Namun Pasti, Personel Kodim 1009/Tla Bersama Masyarakat Kerjakan Jembatan Garuda