Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / Uncategorized

Selasa, 28 November 2023 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kampanye, Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah

Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah
FOTO,

Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah FOTO,

 

Semarang, mediakpk.com| Memasuki hari pertama tahapan kampanye Pemilu 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, hingga Selasa siang, 28 November 2023 belum menerima izin cuti kampanye dari kepala daerah di wilayahnya.

“Sampai saat ini yang saya ketahui belum, tapi akan saya cek lagi. Ini tadi kan seharian di DPRD, akan kami cek lagi ke bagian Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” kata Nana Sudjana, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).

Sebagai informasi, tahapan pemilu 2024, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian pada 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang. Pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.

Aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

“Untuk di Jawa Tengah untuk sampai saat ini belum ada. (kepala daerah yang cuti kampanye),” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Dia mengatakan, sampai saat ini belum menerima laporan ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye.

“Kita belum ada. Biasanya bersurat. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan ke kami,” ujarnya.

Begitu halnya tentang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai salah satu calon wakil presiden pada Pemilu kali ini.

“Wali Kota Solo pernah mengajukan izin atau cuti untuk pendaftaran. Untuk masa kampanye belum,” tandasnya.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

Berita utama

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

Berita utama

Kapolda Jatim Resmikan Instalasi Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya

Berita utama

Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Polres Sambas

Berita utama

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Re-Akreditasi Puskesmas Orong Peningkatkan Standar Pelayanan Kesehatan

Berita utama

Hangat dan Humanis, Babinsa Serda Jangkung Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Berita utama

Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

Berita utama

KUHP Baru Jadi Sorotan!9 Ratusan Advokai & Mahasiswa Padati Seminar Nasional KAI Jatim di Surabaya