Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:52 WIB

Advokat H.Achmad Faesol S,H Menyikapi Pemberitaan Yang Menyudutkan Profesi Seorang Advokat

Advokat H.Achmad Faesol S,H Menyikapi Pemberitaan Yang Menyudutkan Profesi Seorang Advokat

Advokat H.Achmad Faesol S,H Menyikapi Pemberitaan Yang Menyudutkan Profesi Seorang Advokat

Rembang, Dengan viralnya pemberitaan yang menyudutkan profesi advokat sebagai teman sejawat perjuangan, Advokat H.Achmad Faesol, S,H Menyatakan sikap tegas bahwa pemberitaan itu sepenuhnya tidak benar adanya. (Rabu/31/12/2025).

Beliau H.Affa, S,H nama akrabnya menyatakan bahwa dirinya ikut serta mengawal permasalahan tersebut karena beliau termasuk team advokat yang mensomasi Cafe yang melanggar aturan Perda Rembang di wilayah Kecamatan Sarang.

Bahwa perihal pemberitaan yang menyatakan adanya pemerasan terhadap pengusaha cafe Dan intimidasi oleh oknum advokat itu juga tidak benar adanya, menurut saya kurang objektif dan terlalu terburu-buru menyimpulkan di dalam permberitaan yang ada. Tambah H.Affa

Kebenaranya bahwa memang dirinya dan team advokat sowan ke salah tokoh agama di wilayah kecamatan sarang untuk di mintai tolong dan di berikan kuasa supaya wilayah sarang bersih dengan cafe-cafe yang ilegal atau tidak mematuhi aturan hukum Perda Rembang.

Maksut dari tujuan somasi yang team advokat layangkan kepada pemilik cafe yg saat ini viral tersebut adalah Supaya usahanya mematuhi aturan yang berlaku, perihal jam operasional, ijin usahanya, dan aturan pemandu karaoke yang berbusana sopan, untuk itu muncul sebuah kesepakatan antara team advokat dan pengusaha cafe atas nama NHD untuk melakukan pembenahan usahanya.Tetapi kenyataanya malah NHD ini melaporkan team advokat kami di Polres Rembang ,Jelas H.Affa.

H.Affa menegaskan bahwa dia asli kelahiran sarang, wajib hukumnya di mintai tolong Ulama dalam menegakan Amar Ma’ruf nahi munkar permasalahan Cafe Sarang, kalau mau normatif semua Cafe di wilayah sarang harus tertib hukum, kalau tidak mau mengikuti aturan hukum yg berlaku di rembang ya kita akan mendorong penuh pemda rembang untuk menutup cafe-cafe tersebut, dan bahkan laporan NHD kepada team advokat kami apabila tidak objektif dan tidak bisa membuktikan nanti di Polres Rembang, maka kita akan mengambil langkah untuk Laporan balik, kita sudah kantongi bukti kuat kok perihal usaha cafe dia,,, Tegas H.Affa

Ketua BAI (badan advokasi indonesia) Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) menyatakan dukunganya kepada H.Affa dan Partner untuk mengawal kasus ini supaya di buka secara transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi , karena ini marwah dari seorang advokat yang di lecehkan, masak advokat meras ada-ada aja mereka itu sejajar kedudukanya sama 4 Pilar penegak hukum sebelum bertindak pasti sudah mengkaji dulu enggak mungkin gegabah, dan laporanya kenapa ini di polres harusnya kan Ke OA (organisasi advokat) mereka juga ada payung hukumnya sendiri, entah sidang kode etik dan unsur lainya, Tegas Mamik.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar

Berita utama

Turut Menjadi Juri, Pada Lomba Kebun Asman Toga Danramil 1009-04/Takisung Berikan Apresiasi Kepada Peserta

Berita utama

Harkamtibmas Long Weekend Polres Tanjung Perak Gelar Patroli di Beberapa Titik Rawan Kejahatan

Berita utama

Sukseskan Program Kesehatan Hewan Ternak, Babinsa Kodim 1009/Tla Dampingi Tim Kesehatan Hewan Tala

Berita utama

Polri Perkuat Penanganan Gempa Flores, Evakuasi dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Berita utama

Keluarga Korban Berharap APH Segera Memanggil Kepsek SMPN 1 Tirtajaya – Karawang Dan Ketiga Siswa Terdu Pelaku Pencuri Segera di Tangkap

Berita utama

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

Berita utama

Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif