Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:40 WIB

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

BANYUWANGI — Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025).

Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. Rosid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemprov Jatim Kolaborasi dengan Polres Probolinggo Mantapkan Ruang Digital di Pilkada 2024

Berita utama

Susuri Jalanan Kota, Satlantas Polres Gresik Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah Berbagi

Berita utama

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Berita utama

Jaring Generasi Emas, Paban 3 Sterad Buka Perkemahan Saka Wira Kartika di Kalimantan Selatan

Berita utama

Gereja Katedral Apresiasi Pengamanan Polri-TNI Saat Gelaran Rangkaian Misa Paskah

Berita utama

Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ

Berita utama

Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Siapkan Seng Parabung untuk Pembangunan RTLH