Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Polres Malang Perkuat Layanan Penegakan Hukum Bagi Kaum Rentan Lewat Satres PPA dan PPO

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Satuan fungsi tersebut dikukuhkan bersamaan dengan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Polda Jatim, Senin (8/12/2025).

Seremoni dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. dan dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para pejabat utama Polres Malang.

Pembentukan satres baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang Polda Jatim dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AKBP Danang menegaskan pembentukan struktur baru tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang.

“Hampir setiap hari ada laporan terkait perempuan dan anak. Dalam seminggu, dua sampai tiga laporan masuk, mulai KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar AKBP Danang, Senin (8/12).

Menurutnya, peningkatan tren kasus membuat penanganan harus lebih cepat, sensitif, dan profesional.

“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” kata AKBP Danang.

Ia juga menjelaskan, Polres Malang Polda Jatim menjadi salah satu dari Enam Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan satres PPA dan PPO setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa Polda.

“Hari ini kita meresmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di jajaran Polda, ada lima polda yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur AKBP Danang.

Dengan peresmian tersebut, Polres Malang Polda Jatim berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif.

“Harapan kami, satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkasnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil Batang Alai Selatan Jenguk Warga Binaan Pasca Operasi

Berita utama

Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama

Berita utama

Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP

Berita utama

Tanggul Jebol Hingga Terjadi Banjir, Polisi di Grobogan Bantu Lakukan Penanganan

Berita utama

Prajurit Kodim 1009/Tanah Laut Asah Kemampuan Lewat Latihan Menembak

Berita utama

Resmi Tergelarnya FIFA Matchday dan AFC di Surabaya, Polda Jatim Kerahkan 2.100 Personil

Berita utama

Gotong Royong Gunakan Sepeda Motor, Warga dan Satgas TMMD Ke-129 Angkut Material Rabat Beton

Berita utama

Polda Jateng Terjunkan Tim Psicologi Berikan Trauma Healing Korban Banjir