Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:21 WIB

Sat Samapta Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Balap Liar, 20 Kendaraan Diamankan

Surabaya – Aksi tegas dan responsif kembali ditunjukkan oleh kepolisian Polrestabes Surabaya. Melalui patroli perintis presisi yang digelar pada dini hari, Tim Respon Cepat Jogo Boyo 97 Sat Samapta berhasil menggagalkan kegiatan yang mengancam ketertiban dan keselamatan jalan raya.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra, S.H., pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil mengidentifikasi sekelompok pemuda dengan kendaraan bermotor (R2) yang tidak memenuhi standar kelayakan. Diduga kuat, kendaraan-kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan dipersiapkan untuk kegiatan balap liar.

Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan seperti kawasan Bambu Runcing, Dharmahusada, hingga Darmo, tim berhasil mengamankan total 20 unit kendaraan bermotor beserta para pengendaranya. Komposisi pelaku menunjukkan variasi usia, mulai dari remaja hingga dewasa, dengan detail 20 pengemudi yang tercatat.

Kapala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H., dalam pemaparannya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya pre-emptif.

“Patroli kami fokus pada pencegahan. Saat menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional dan indikasi kuat akan digunakan untuk balap liar, kami harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih serius dan membahayakan publik,” jelas AKBP Erika, pada Minggu (7/12).

Setelah diamankan di lokasi, seluruh kendaraan beserta pengendaranya segera dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah koordinasi telah dilakukan dengan unit terkait.

Kendaraan akan menghadapi proses tilang yang ditangani oleh petugas Gakkum Satlantas. Sementara itu, untuk pendataan lebih mendalam terkait kendaraan dan pelaku, proses dilanjutkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Barang bukti yang diamankan mencakup 20 unit kendaraan bermotor berbagai merek, dengan beberapa di antaranya terbukti tidak dilengkapi pelat nomor, serta dokumen berupa KTP, SIM, dan STNK.

Sementara itu Kasi Humas AKP Rina Shanty menambahkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Tindakan ini tidak sekadar represif, tetapi lebih pada upaya preventif dan edukatif untuk menyadarkan masyarakat, khususnya kaum muda, tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

Dengan diamankan puluhan pelaku dan kendaraannya, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bahwa balap liar dan modifikasi kendaraan di luar standar tidak akan mendapat tempat di Kota Surabaya. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya polisi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum

ROSID

Share :

Baca Juga

Berita utama

Koperasi Polres Jember Raih Penghargaan di Puncak Hari UMKM Nasional 2024

Berita utama

Aipda Sigit Dwi Susanto Ajak Personel Reserse Perkuat Soliditas, Sinergi Jadi Kekuatan Hadapi Kejahatan Lintas Wilayah

Uncategorized

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Putus Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Diamankan

Berita utama

Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat

Berita utama

Memasukin Bulan Ramadhan Kapolda Harapkan Di Sambut Dengan Suka Cita.

Berita utama

REALISASI PENGGUNAAN DANA BK DESA PERAGAAN LAOK YANG DI DUGA TIDAK JELAS.

Berita utama

Kesepuluh Kali Blora Raih Opini WTP dari BPK

Berita utama

Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes