Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:40 WIB

Sinergi Penegakan Hukum: Kejari HST Musnahkan Ribuan Barang Bukti Disaksikan Dandim dan Bupati

BARABAI – Komandan Kodim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (04/12/2025)

Pada kegiatan tersebut, Kejari HST memusnahkan 2.451 item barang bukti dari 23 perkara, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Barabai hingga Mahkamah Agung RI. Perkara yang dimusnahkan berasal dari putusan Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 11 Agustus 2025 hingga Nomor 86/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 13 November 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beragam jenis, antara lain 75 paket sabu dengan berat kotor 34,3 gram (bersih 20,03 gram), 2.022 butir obat Atarax Alprazolam, serta puluhan butir obat jenis Valisanbe, Valdimex, dan Riklona. Selain itu, turut dimusnahkan 8 bilah senjata tajam, 6 timbangan digital, dan 9 unit handphone.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik barang bukti. Sabu dihancurkan menggunakan blender dengan air, senjata tajam dirusak memakai mesin gerinda, sementara barang lain seperti pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari HST, Aditya Rakatama, menjelaskan bahwa kasus narkotika dan psikotropika masih menjadi perkara paling dominan sepanjang 2025, yakni sebanyak 14 kasus. Ia menegaskan pihaknya terus meningkatkan upaya preventif melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi penegak hukum di HST. Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.

“Ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan penuh integritas. Pemusnahan barang rampasan merupakan simbol ketegasan negara dalam memberantas narkotika dan kejahatan lain yang meresahkan,” ujar Bupati.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sistem hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejari HST atas pelaksanaan pemusnahan yang dilakukan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum di Kabupaten HST.

“Kodim 1002/HST selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mengedukasi masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sinergi antarinstansi di HST diharapkan dapat semakin memperkuat pencegahan, penindakan, dan edukasi masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

Berita utama

Jalan Aspal Baru Rusak, Kades Bangunrejo Pamotan Salahkan Warga Gegara Bawa Truck Melintas

Berita utama

Tetap Semangat, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Pasang Batako MCK RTLH

Berita utama

Dibulan Suci Ramadhan, Komunitas Ojol ( Ojek Online ) Tleser Utara Buka Bersama Dengan Anak Yatim

Berita utama

Layanan Mudik Polres Madiun, Sediakan Fasilitas Playground hingga Bengkel Gratis

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

Berita utama

Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Kodim 1008/Tabalong Dukung Operasi Keselamatan Intan–2026

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian