Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 21 November 2025 - 11:26 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

MediaKPK.com/Rosid/Foto/Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

MediaKPK.com/Rosid/Foto/Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pembangunan Proyek Pavingisasi Desa Sambongpayak Diduga Banyak Penyimpangan

Berita utama

Oknum Kepala PKBM Nurul Quran Tidak Transparansi Terkait Anggaran

Berita utama

Bulan Puasa Bukan Halangan, Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Tetap Hadir di Tengah Masyarakat

Berita utama

Tiga Hari Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Finishing Pekerjaan Rabat Beton

Berita utama

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 02/Sejangkung Dampingi Poktan Sungai Bening Tanam Benih Padi Lansung di Lokasi CSR

Daerah

Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Kembali Masuk Desa, Warga Sambut Gembira

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Kampung Baru

Berita utama

Berkah Ramadan Kapolrestabes Surabaya Bagi 300 Paket Takjil ke Masyarakat