Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / Pendidikan / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 20 November 2025 - 19:36 WIB

Gandeng Media, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Polres Pelabuhan Tanjung Perak

TANJUNG PERAK – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kali ini, pendekatan humanis dilakukan melalui saluran udara dengan menyapa pendengar Radio Wijaya FM di Jalan Perak Timur, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan talkshow dan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodi. Turut mendampingi dalam siaran tersebut para Pejabat Utama (PJU) Satlantas, antara lain KBO Lantas, Kanit Gakkum, Kanit Turjawali, Kanit Regident, serta Kanit Kamsel.

Dalam siarannya, AKP Imam Sayfudin Rodji menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra kepolisian. Ia mengimbau para pendengar untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pendengar setia Radio Wijaya, untuk tidak hanya tertib bagi dirinya sendiri, tetapi juga turut menyebarluaskan semangat keselamatan berlalu lintas kepada lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Imam.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

“Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan fatalitas korban laka lantas. Namun, hal ini tidak bisa dicapai tanpa kesadaran dan disiplin dari masyarakat itu sendiri,” tegas AKP Imam

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini menargetkan penurunan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan, serta terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Adapun tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI; pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); berkendara di bawah pengaruh alkohol; serta kendaraan dengan muatan berlebih (Overload dan Overdimension).

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pembangunan “Aula Prabowo Subianto” di Sekolah Teologi Wamena Segera Dimulai

Uncategorized

Pj Bupati Jepara Serahkan Bantuan 40 Unit Mesin Kapal Nelayan

Berita utama

Satgas Kebut Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Material Besi Ram Mulai Didatangkan

Berita utama

Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata

Berita utama

Polresta Sidoarjo Gandeng Dinas Pendidikan Cegah Tindak Perundungan di Kalangan Pelajar

Berita utama

Aceng Syamsul Hadie: Kongres AWI ke 4 untuk Membangun AWI Sebagai Organisasi Profesional Yang Berkualitas dan Bermartabat

Berita utama

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

Berita utama

Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen