Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Bumi Laras Manunggal Desak Penguatan Raperda Pelestarian Budaya Surabaya dalam Audiensi Komisi D DPRD

Bumi Laras Manunggal Desak Penguatan Raperda Pelestarian Budaya Surabaya dalam Audiensi Komisi D DPRD

Bumi Laras Manunggal Desak Penguatan Raperda Pelestarian Budaya Surabaya dalam Audiensi Komisi D DPRD

Surabaya – Bumi Laras Manunggal (BLM) mendesak penguatan terhadap Raperda Pelestarian Budaya dan Nilai Kepahlawanan Kota Surabaya dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Surabaya di ruang meeting Komisi D, Rabu (19/11/2025) pukul 11.45 WIB. Rapat dipimpin Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir dan dihadiri seluruh anggota Komisi D, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kabag Hukum, serta Bapopda Penelitian dan Pengembangan.

BLM menilai Raperda tersebut masih lemah secara teknis dan belum memiliki instrumen pelaksanaan yang memastikan keberpihakan terhadap pelaku budaya. Usulan yang disampaikan meliputi pengaturan rinci bangunan bersejarah, pembentukan komunitas budaya tingkat kelurahan, penerapan QR code di situs sejarah, penyelenggaraan festival budaya berkelanjutan, serta perlindungan kesenian lokal seperti Remo, Ludruk, dan Wayang melalui ruang pertunjukan, pendanaan, dan regenerasi pelaku seni. Seluruh usulan ini ditekankan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku budaya dan harus dijalankan secara lintas sektor.

Ketua Umum BLM Dr. Suwito, S.H., M.H. menegaskan pentingnya penguatan regulasi secara konkret.

“Surabaya Kota Pahlawan, tetapi pelestarian nilai heroiknya belum memiliki instrumen tegas yang menyentuh akar komunitas. Raperda harus menghadirkan perlindungan hukum dan program nyata agar budaya tidak berhenti sebagai seremoni,” ujarnya.

Suwito menegaskan Remo dan Ludruk harus menjadi prioritas pelestarian budaya daerah.

“Ludruk adalah identitas Surabaya. Pemerintah wajib memberi ruang, pendanaan, dan regenerasi pelaku agar tradisi ini tidak hilang,” tegasnya.

Sekretaris Umum BLM Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menekankan perlunya apresiasi bagi generasi muda yang aktif melestarikan budaya lokal.

“Pelajar yang aktif mengenal budaya dan sejarah lokal harus mendapat jalur afirmasi dalam PPDB sebagai bentuk apresiasi dan dorongan pelestarian sejak dini,” jelasnya.

Rizal juga menegaskan bahwa kebijakan pelestarian budaya tidak boleh berjalan parsial.

“Kebijakan ini harus lintas sektor. DPRD, dinas pendidikan, dinas kebudayaan, dan pelaku budaya harus bergerak bersama agar pelestarian budaya tidak hanya seremonial, tetapi berkelanjutan,” ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir mengapresiasi masukan tersebut dan memastikan tindak lanjut pembahasan.

“Masukan dari BLM penting dan relevan. Komisi D akan mengawal penyusunan pasal agar Raperda benar-benar berpihak pada pelestarian budaya dan pelaku seni,” ujarnya.

Ia menegaskan pembahasan teknis akan dilakukan bersama dinas terkait sebagai implementasi kerja lintas sektor dalam penguatan budaya daerah.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan melanjutkan penyusunan rumusan pasal dan program pelestarian budaya Kota Surabaya berbasis komunitas, pendidikan, kesenian lokal seperti Remo dan Ludruk, serta kolaborasi lintas sektor sebagai identitas Kota Pahlawan. (Rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Nganjuk Cegah Tindak Kejahatan Jalanan dengan Patroli SREG

Berita utama

Astamaops Polri Cek Langsung Posko Pengungsi Gempa NTT, Siapkan Dukungan SAR hingga Layanan Medis

Berita utama

Kebaikan di Bulan Suci: Polrestabes Surabaya Berbagi Takjil untuk Abang Becak di Seluruh Kota

Berita utama

Polres Jember Terjunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita utama

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Berita utama

Babinsa Dan Kades Parit Baru Komsos Bersama Warga Saat Panen Padi

Berita utama

Polres Mojokerto Kota Berhasil Gulung Bandar Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp 3 M

Berita utama

Tinjau 2 Gereja, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal