Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:32 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

SURABAYA,- Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Jawa Timur, pada kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, kolaborasi dengan ulama di Jawa Timur, salah satunya ulama muda Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan, kolaborasi ini bukan tanpa alasan.

Ia mengatakan sosok Gus Iqdam yang digandrungi berbagai kalangan, terutama anak muda dan santri, dianggap memiliki daya pengaruh kuat dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Beliau (Gus Iqdam) memiliki kapasitas moral yang sangat kuat untuk mengajak masyarakat, khususnya jamaahnya, agar peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (19/11/2025).

Sementara itu saat memberikan tauziah, Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Sabilu Taubah, Blitar, Jawa Timur, mengajak para jamaah dan masyarakat Jawa Timur, untuk bersama sama tertib berlalulintas, pada Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan Polda Jatim, mulai 17 sampai 30 November 2025.

“Bapak bapak Polisi ini luar biasa, biar tidak melanggar lalulintas justru diumumkan mau ada operasi. Sehingga panjengan semua harus taat dan patuh peraturan berlalulintas,” ucap Gus Iqdam, Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut Gus Iqdam, menyampaikan bahwa, ada beberapa peraturan lalulintas yang memang tidak boleh dilakukan, seperti menggunakan HP saat berkendara.

“Selain itu tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengendara dibawa umur, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, harus menggunakan helm dan memasang spion motor,” terang Gus Iqdam.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Berita utama

Pentingnya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan Bersama Instansi Terkait

Berita utama

Ngeri!!!! Kanit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam Saat diKonfirmasi Awak Media

Berita utama

Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

Berita utama

Jelang Nataru, Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Pengendara

Berita utama

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya

Berita utama

Sambut Hari Jadi ke -77 Polwan Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati

Uncategorized

Bupati Arief Rohman Upayakan Kesejahteraan Guru PAUD Naik