Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:29 WIB

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa

Foto: Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa

Foto: Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa

TANJUNG PERAK — Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang dipergoki warga saat beraksi di kawasan Kedinding Tengah 9 Timur Buntu, Surabaya. Kejadian berlangsung pada Minggu (16/11/2025), sekitar pukul 02.30 Wib.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal ketika korban MAF, (41), terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan di depan rumah.

“Ia melihat seorang pria tak dikenal sedang berusaha menuntun dan ingin membawa kabur motor miliknya yang sebelumnya telah dikunci setang,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (19/11).

Iptu Suroto mengatakan pelaku merusak kunci setang menggunakan kunci T, lalu menuntun motor tersebut ke arah jalan. Menyadari aksi itu, korban sontak berteriak “maling!”, memancing warga sekitar untuk keluar dan langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku FR (22), warga Bangkalan, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melakukan perlawanan. Dalam kondisi panik, rekannya yang bertugas mengawasi dari sepeda motor langsung kabur meninggalkan pelaku serta kendaraannya. Rekan pelaku berinisial M kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Iptu Suroto menjelaskan informasi upaya pencurian ini segera diterima oleh anggota piket Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang patroli dekat lokasi. Petugas segera tiba, serta mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor curian, kendaraan sarana pelaku yang rusak akibat amukan massa, serta satu kunci T.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku aksi ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, ia bersama rekannya SAI pernah mencuri motor di kawasan Tembakan, Kecamatan Bubutan, Surabaya dengan hasil satu unit motor.

Suroto menyatakan tersangka FR belum pernah dihukum. Kendati demikian, pengungkapan kasus ini membuka kemungkinan jaringan lebih luas.

Saat ini, pengembangan masih dilakukan terhadap lokasi lain, keterlibatan pelaku yang buron, serta mencari penadah barang curian.

Polsi terus meningkatkan patroli dan tindakan represif terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mendapati potensi kejahatan

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Lamongan Amankan Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba

Berita utama

Muhaimin Diduga Intimidasi LPI TIPIKOR dan Media: “Tolong Hapus Beritanya…” – LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

Uncategorized

Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan

Berita utama

Long Weekend, Polres Pasuruan Siagakan Personel Pengamanan di Lokasi Wisata

Berita utama

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Berita utama

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Berita utama

Polres Lamongan Raih Penghargaan Peringkat Pertama Inovasi Yanlik Tahun 2024 Kategori A dari Ombudsman RI

Berita utama

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Rodhiyatul Jannah.