Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 09:21 WIB

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

Mediakpk.com/Foto/KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

Mediakpk.com/Foto/KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

Jakarta — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme di ruang digital. Dalam Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, KPAI menegaskan bahwa langkah cepat Polri bersama BNPT dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi anak dari ancaman ideologi kekerasan.

“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret.

Dalam paparan Polri, tercatat lebih dari 110 anak di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui media sosial, game online, dan platform komunikasi tertutup. KPAI memastikan seluruh proses penanganan anak dilakukan berdasarkan:
• UU Perlindungan Anak, dan
• UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012)

Margaret menjelaskan bahwa prinsip utama dalam penanganan setiap anak korban adalah kepentingan terbaik bagi anak, termasuk mekanisme diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, dan perlakuan manusiawi.

“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban yang harus dilindungi hak-haknya. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegas Margaret.

KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan support system untuk mencegah radikalisasi terhadap anak. Menurut Margaret, keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar wajib meningkatkan pengawasan.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelasnya.

Margaret menegaskan bahwa keberhasilan Polri mengungkap rekrutmen anak secara online harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda.
“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Danrem 121/Abw Tinjau RTLH Milik Pak Mintoni Hasil TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Berita utama

Polisi dan Warga Tani Panen Raya Jagung Hibrida Bhayangkara Tahap II di Ponorogo

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kota Kediri 5 Tersangka Diamankan

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

Berita utama

Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Berita utama

Babinsa Pos Ramil Airu Gotong Royong Pasang Tiang Listrik Dukung Pembangunan Kampung Hulu Atas

Berita utama

Amankan IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali, Polri: Tunjukan Indonesia Negara Aman