Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 17 November 2025 - 15:27 WIB

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Operasi Zebra Semeru 2025: Tegaskan Komitmen Turunkan Pelanggaran

BANYUWANGI, mediakpk.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin pagi (17/11/2025), sebagai tanda dimulainya rangkaian operasi kepolisian yang difokuskan pada peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Apel berlangsung di halaman Mapolresta Banyuwangi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Su., M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, personel gabungan, serta para pemangku kepentingan terkait di bidang lalu lintas. Gelaran apel ini menunjukkan kesiapan penuh jajaran kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang dari tahun ke tahun memiliki dinamika lalu lintas tinggi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Banyuwangi membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis menekan potensi kerawanan lalu lintas yang terus meningkat.

“Berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim, sejak Januari hingga Oktober 2025 tercatat 22.815 kejadian kecelakaan di Jawa Timur, dengan 2.792 korban meninggal dunia. Angka ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tegas Kombes Pol Rama saat membacakan amanat Kapolda.

Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan pola penindakan yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Melalui pola tersebut, kepolisian menargetkan adanya perubahan positif perilaku masyarakat dalam berkendara, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama selama Operasi Zebra Semeru 2025, yakni:

1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

2. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Melawan arus.

5. Pengendara di bawah umur.

6. Berkendara melebihi batas kecepatan.

7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat yang mengurangi konsentrasi.

 

Untuk mendukung efektivitas operasi, penegakan hukum akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta penindakan manual terbatas pada pelanggaran kasatmata yang membahayakan keselamatan umum.

Kombes Pol Rama menambahkan bahwa kesuksesan Operasi Zebra Semeru 2025 membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan di Banyuwangi dapat ditekan secara signifikan.

“Keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan berlalu lintas yang aman sebagai budaya sehari-hari,” pungkasnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banyuwangi.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dandenzibang Banjarmasin Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Handil Labuan Amas

Berita utama

Dekatkan dengan Masyarakat, Kapolres Tanjung Perak Gelar Cangkrukan dan Bagikan 300 Kunci Ganda.

Berita utama

Haul Habib Abu Bakar Assegaf, Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS Hadir, Kang Irwan: Momen Persatuan Umat

Uncategorized

Antisipasi Jalan Raya Di Gunakan Ajang Balap Liar, Patroli Sat Samapta Polres Rembang Standby di Ruas Jalan Pemuda

Berita utama

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Babinsa Pandawan Dampingi Peternak Ayam Petelur

Berita utama

Kejari Surabaya Menerima Pelimpahan Tahap ll Perkara Dugaan Korupsi Mantan Petugas ATM Bank Jatim.

Berita utama

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita utama

Pertahankan NKRI, Babinsa Perbatasan Bersama Warga Bentuk Kampung Merah Putih di Batas Negeri