Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Nasional / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 November 2025 - 15:43 WIB

Aksi Viral Terekam CCTV: Curi Puluhan Lampu Kota Lama, Diamankan Polrestabes Surabaya

Surabaya – Video viral aksi pencurian lampu taman di kawasan Kota Lama Surabaya akhirnya terungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak. Mereka diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik kawasan wisata Kota Lama.

Wakapolrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini telah berlangsung sejak Juni 2025. Lokasi yang menjadi sasaran para pelaku berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung, kawasan Kota Lama Surabaya.

Menurutnya, hilangnya 77 lampu tempel awalnya diketahui melalui rekaman CCTV. Dalam video tampak seorang pria mengenakan kaos biru mengendarai motor Honda PCX berwarna putih saat menjalankan aksinya pada malam hari.

“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelas Kompol Rahmad Aji.

Dua pelaku diketahui berinisial MA dan MU, warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Hubungan keduanya adalah ayah dan anak yang tinggal satu rumah.

Barang bukti yang turut diamankan penyidik adalah satu unit hardisk berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri lampu sembari mengenakan kaos putih.

Kompol Rahmad Aji menyebut tujuan pelaku murni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Lampu yang dicuri dibongkar bagian per bagiannya sebelum dijual secara terpisah.

“Motifnya ekonomi, hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar seratus tiga puluh lima ribu rupiah,” tambahnya.

Dari pendalaman sementara, polisi baru mendapati 15 unit lampu yang berhasil dijual oleh pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polrestabes Surabaya juga memastikan masih terus memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan lampu curian tersebut

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dugaan Tak Sesuai Spek Bangunan Saluran Drainase Baru Seumur Jagung Telah Alami Keretakan

Berita utama

Tausiyah Ketua MUI HST Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kodim 1002/HS

Berita utama

Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Berhasil Ditutup, Nana : Tinggal Penguatan  

Berita utama

Kodim Nagan Gelar Pembuatan Pupuk Organik Pola KP2MN Nagan Raya

Uncategorized

Kabid SDA dan Atau Kadis PUPR Segera Memanggil Pelaksana CV. PALAPA DIG DAYA Dalam Melaksanakan Pekerjaan: Turap Desa Kertajaya Diduga Tidak Sesuai SPK dan RAB

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Amankan Material Semen dari Hujan

Berita utama

Hadir Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun 2027, Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Sampaikan Ini

Berita utama

Berakar Alasan Rekayasa Yang Dibuat Polisi Kity Tokan Untuk Pengacara Hafidz Halim