Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara

Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara (foto/mediakpk.com)

Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara (foto/mediakpk.com)

GRESIK – Langkah tegas diambil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jatim bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik untuk mencegah terjadinya konflik antarnelayan di wilayah perairan utara.

Pada Rabu (22/10/2025) pagi, tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.

Kegiatan itu merupakan respons terhadap meningkatnya tensi di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan.

Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area perairan yang menjadi hak tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada tiga sasaran utama, yakni : Pembongkaran Rumpon, Penertiban dilakukan terhadap dua unit rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Ujung Pangkah Wetan.

Pencegahan Konflik, Upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga.

Terakhir, Verifikasi Batas Wilayah, Pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.

Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik Polda Jatim yang bertugas melakukan pengamanan dan Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Bapak Safi’i, yang mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.

Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan.

“Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin.

Dengan langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan.

Rosit

Share :

Baca Juga

Berita utama

Palaksa Lanudal Sabang Hadiri Upacara dan Tabur Bunga Hut Armada RI 2023

Berita utama

Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan, Polres Tanjung Perak Gelar Bansos Untuk Para Dhuafa

Berita utama

Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Buka Resmi Perkemahan Penggalang di SMPN 3 HST

Berita utama

Peduli Keselamatan Masyarakat, Polisi Tambal Jalan Desa Berlubang di Trenggalek

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Kejar Target, Material Atap Teras Langgar Darussalam Tiba

Berita utama

Aktivis KAKI: Perkuat Jaringan Jelang Pemilu 2024

Berita utama

Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Amankan 1 Suro