Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial AH (35) ditangkap di rumah kos di Jalan Bromo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, dengan barang bukti sabu seberat hampir 40 gram.

Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat tengah asyik menimbang sabu di rumah kos.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku diamankan tim Satresnarkoba Polres Malang pada 14 Okotber 2025, saat berada di kamar kosnya di Kepanjen Malang.

“Dari tangan tersangka ditemukan 21 poket sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak hitam,” kata AKP Bambang Subinajar, Senin (20/10/2025).

Selain sabu seberat 39,5 gram, polisi juga menyita alat hisap, timbangan digital, lakban merah, plastik klip, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

AKP Bambang menambahkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku berperan sebagai pengedar dengan jaringan peredaran lokal di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Kami terus mendalami jaringan peredaran ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka AH dikenakan dengan pasal peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang membantu membongkar kasus ini. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas AKP Bambang.

Rosit

Share :

Baca Juga

Berita utama

Personel Satgas TMMD ke-124 Sigap Obati Warga Terluka Saat Kerja

Berita utama

Pencermaran Limbah Likungan Di Wilayah Tuban Diduga Banyak Oknum Yang Berkonspirasi

Berita utama

Ngopi Bareng Jurnalis, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Eratkan Tali Kemitraan

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka

Berita utama

Cegah Curanmor, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Kunci Ganda ke Warga Morokrembangan.

Berita utama

Wujud Nyata Kepedulian: Kapolres Nias Selatan Tinjau Progres Bedah Rumah Bantuan Bhayangkari Sumut

Berita utama

Terjerat Korupsi Ditahan Di Rutan Kejati Jatim Mantan Kadindik Provinsi Jatim Dan Kepala SMK Baiturrohman Jombang

Berita utama

Pemkot Yogya Salurkan Bantuan Pangan Sekaligus Stabilkan Harga Beras