Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah

Revitalisasi Pelayanan Regident, Foto/Kakorlantas

Revitalisasi Pelayanan Regident, Foto/Kakorlantas

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta.

“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengakses layanan kepolisian.

“Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi,” jelasnya.

Menurutnya, sistem digitalisasi yang telah resmi diluncurkan Kapolri akan menjadi acuan bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan layanan publik.

“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain,” lanjutnya.

Kakorlantas menekankan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama agar pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus juga mengajak media untuk turut serta menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR.

“Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR,” pungkasnya

Rosit

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

Berita utama

Bersama Bupati Dandim 1009/Tla Melaksanakan Panen Raya Padi IP 200 Serta Penanaman Padi IP 300 Program Oplah Tahun 2024

Berita utama

Kepedulian Kapolsek Simokerto Memberikan Rasa aman pada Masyarakat tambak Rejo

Berita utama

Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Uncategorized

YONMARHANLAN IV IKUTI KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI BATAM

Berita utama

Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

Berita utama

Paslon 02 JIMAD SAKTEH Unggul Dari Paslon 01 MANDAT

Berita utama

Ngeri KASUS PERSELINGKUHAN: Perselingkuhan Anggota POLISI POLRES SIDOARJO, tgl 22 Desember 2023 dini hari.