Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Selasa, 21 November 2023 - 07:23 WIB

Ciptakan Efisiensi Penyelenggaraan Kearsipan, Kemenkumham Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Retensi

 

SURABAYA – Efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, salah satunya adalah dengan pemusnahdan arsip pada Selasa (21/11). Kegiatan pemusnahan berkas sebanyak 40.051 yang berupa arsip Fidusia, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) itu digelar di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar, Unit Kearsipan I Biro Umum Setjen Emon A Kohar, Bidang Pengawasan Inspektorat Jenderal Dwi Ari Wibowo dan Kabid Yankum Mustiqo Vitra.

Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa selain untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, pemusnahan arsip juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Pemusnahan arsip ini telah mendapatkan Surat Persetujuan pemusnahan dari Kepala Arsip Nasional Republik lndonesia, yaitu arsip-arsip Fidusia, PB dan CB dengan total sebanyak 40.051 berkas,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, dianjurkan kepada setiap subbidang/subbagian segera mendata dan memindahkan arsip-arsip inaktif kepada unit kearsipan agar dapat segera diusulkan untuk pemusnahan. “Sehingga dapat tercipta suatu tata kelola arsip yang tertib dan efisien serta tidak terjadi lagi penumpukan arsip pada unit kerja dan pemusnahan arsip yang tidak sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA),” urainya.

Sementara itu, Emon A Kohar mengapresiasi kantor wilayah yang telah menggelar pemusnahan arsip hari ini. Menurutnya hal tersebut harus dicontoh oleh seluruh jajaran. “Imigrasi telah melakukannya, saya harap jajaran Pemasyarakatan juga melakukan hal yang sama,” tandasnya.

Namun dia mewanti-wanti agar proses pemusnahan arsip tersebut harus dilakukan sesuai prosedur yang ada. “Jangan tiba-tiba dimusnahkan begitu saja arsipnya,” katanya sembari menguraikan bahwa proses pemusnahan tersebut juga menghadirkan bidang pengawasan dan bidang yang terintegrasi, seperi Divisi Imigrasi, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi YankumHAM. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Aipda Maryudi Dikenal Ramah dan Suka Menolong Tetangga

Berita utama

Kapolri Resmikan Patung M. Jasin, Abadikan Sejarah Polisi Istimewa

Berita utama

FH UNISSULA LAUNCHING PUSAT STUDI KEPOLISIAN, WAKAPOLRI: DORONG RISET STRATEGIS DAN RUJUKAN KEBIJAKAN NASIONAL

Berita utama

Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik kepada Polri Naik, KP Norman Sebut Bukti Reformasi Berjalan

Berita utama

Jelang Penutupan Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1208/Sambas Finishing Berbagai Sasaran Fisik

Berita utama

Kebersamaan Terjalin, Pasiterdim 1002/HST dan Warga Siapkan Makan Siang Bersama di Lokasi Rehab Langgar

Berita utama

Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas Besok, Ada Isyana, Ari Lasso, GIGI Hingga NDX AKA

Berita utama

Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh