Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

BANYUWANGI — Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan petugas berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak yang akan didistribusikan ke luar kota, Rabu (08/10/2025.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG. Truk tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui truk tersebut membawa 36 karton arak, dengan setiap karton berisi 50 botol, sehingga total mencapai 1.800 botol minuman keras.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.

Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kombes Rama.

Menurut Kombes Pol Rama, keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” ungkap Kombes Pol. Rama.

Untuk saat ini sopir beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Banyuwangi.

“Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Rama.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Ungkap Motif Tersangka AP yang Teror Teman Wanitanya Sejak SMP

Berita utama

TNI-Polri, dan Pemkab HST Gelar Sholat Berjamaah dan Doa Bersama untuk Keutuhan NKRI

Berita utama

Transparansi : Polres Situbondo Pasang QR Aduan Propam Polri di Kendaraan Dinas

Berita utama

Peristiwa 80 Tahun Silam: Berita Proklamasi Kemerdekaan RI Lolos Sensor Sampai di Surabaya

Berita utama

Jaga Silaturrahmi Dan Komunikasi Yang Baik Pesan Dandim 1009/Tanah Laut Saat Audiensi Pengurus HMI Tanah Laut

Berita utama

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Sebut RUU KUHAP Bisa Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga

Berita utama

Kapolda Jatim Ucapkan Selamat Popsivo Polwan Raih Kemenangan atas Jakarta PLN Elektrik di Gresik

Berita utama

Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Satgas TMMD Regtas ke-126 Atas Pemasangan Keramik MCK Masjid Jami atul Muslimin