Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Muhaimin Diduga Intimidasi LPI TIPIKOR dan Media: “Tolong Hapus Beritanya…” – LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

Muhaimin Diduga Intimidasi LPI TIPIKOR dan Media: “Tolong Hapus Beritanya…” – LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

Muhaimin Diduga Intimidasi LPI TIPIKOR dan Media: “Tolong Hapus Beritanya…” – LPI TIPIKOR RI dan Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

 

Gresik – Dugaan intimidasi terhadap lembaga dan media kembali mencuat setelah muncul pesan WhatsApp dari Muhaimin, yang berisi permintaan penghapusan berita terkait proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan keterangan narasumber terpercaya, Muhaimin diketahui menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sekaligus pelaksana serta Pengurus pembangunan proyek TPT, dan juga merangkap sebagai Moden (petugas keagamaan) di desa tersebut. Posisi ganda ini dinilai tidak wajar karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa senilai Rp160 juta.

Setelah pemberitaan berjudul *“LPI TIPIKOR RI Surati Kades Tanjungan : Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek TPT Rp160 Juta “* viral di media sosial, Muhaimin mengirim pesan WhatsApp kepada narasumber yang berisi :

*”Tolong hapusen.. ktimbang ada masalah.. karena itu dari LSM yang nyari-nyari…”*

Pesan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap LPI TIPIKOR RI serta media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat undang-undang.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Investigasi LPI TIPIKOR RI Jawa Timur, Moch Hasan, mengecam keras tindakan tersebut.

“Kalimat seperti itu mencerminkan ketidakdewasaan dan upaya menghalangi lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan. Kami tidak akan mundur, dan langkah hukum akan kami tempuh untuk menjaga marwah lembaga,” tegas Moch Hasan.

Sementara itu, Aidil Fitri, S.H selaku Ketua Umum, LPI TIPIKOR RI , di Jakarta, menilai tindakan Muhaimin bisa mengarah pada pelanggaran hukum.

“Pernyataan itu bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan juga dapat dikenakan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dari pihak media, Pimpinan Redaksi mediabarometer.net turut angkat bicara dan menegaskan sikapnya.

“Kami berdiri di atas kebenaran dan independensi pers. Setiap bentuk tekanan atau intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius. Kami siap menghadapi siapa pun yang mencoba membungkam kebenaran,” ungkapnya.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung via Whatsapnya kepada Muhaimin, yang bersangkutan tidak memberikan respons, meski pesan telah diterima. Upaya klarifikasi kepada Moch Hasan dan Aidil juga dilakukan melalui telepon, namun keduanya tengah menyiapkan laporan resmi atas dugaan intimidasi tersebut.

Selain itu, saat awak media mendatangi kantor Desa Tanjungan bersama Tim pada pukul 14.21 WIB, Kepala Desa dan seluruh perangkat telah pulang, padahal masih jam kerja. Hanya Ani Mufidah, selaku Kaur Kesra, yang berada di tempat. Kondisi ini menandakan adanya dugaan pelanggaran disiplin kerja aparatur desa, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

LPI TIPIKOR RI Jawa Timur bersama kuasa hukum dan pihak media berkomitmen untuk melaporkan dugaan intimidasi serta penyimpangan proyek TPT ini ke aparat penegak hukum.

M.rosid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Debat Publik Pilkada Berjalan Lancar, Kapolres Sampang Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Berita utama

Kerjasama Dengan BBWS Untuk Mencegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2023

Berita utama

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP

Berita utama

Bripda Dito, Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara I Lomba Karate Piala Kapolri Cup – 2024

Berita utama

Sinergi TNI dengan Masyarakat, Babinsa Banua Lawas Ikuti Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Berita utama

Polres Magetan bersama TNI Salurkan Bantuan dan Dirikan Dapur Umum di Dua Desa Rawan Banjir

Berita utama

Cegah Penyalahgunaan, Penyelenggara Pelayanan Publik Selektif Berikan Data