Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 28 September 2025 - 18:30 WIB

Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

TANJUNG PERAK – Komplotan pencuri ban, cat, per besi, dan satu unit sepeda motor di gudang ekspedisi Benteng Indonesia Jalan Sidotopo Lor, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap. RW, 38, warga Jalan Kunti, Surabaya, ditangkap lebih dulu, hingga akhirnya Polsek Semampir menangkap tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) NTS, 29, warga Jalan Sidotopo Lor, Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, RW ditangkap pada Juli 2025. Usai ditangkap ia mengaku mencuri bersama NTS. “Kami amankan tersangka NTS dan saat ini kami lakukan penahanan pada tersangka,” jelasnya.

Pencurian ban ini bermula saat pelapor atau karyawan ekspedisi terkejut ketika membuka pintu gudang. Ia melihat beberapa ban mobil yang ada di gudang hilang. Ban yang berada di deket pintu tersebut raib dicuri.

Ia kemudian mengecek ke gudang lainnya. Benar saja, beberapa ban di gudang lainnya juga hilang. Tercatat 22 ban mobil, cat tiga koli, besi per, hingga sebuah sepeda motor Honda Revo yang hendak dikirim hilang dari gudang.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Semampir. “Kami lakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk pelaku pencurian adalah RW dan NTS,” jelasnya.

Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menemukan RW dan menangkapnya saat berada di pinggir Jalan Sidotopo Lor, Surabaya. Dari sini, diketahui jika ia mencuri bersama temannya NTS. Polisi kemudian mencari NTS yang rumahnya tak jauh dari lokasi gudang ekspedisi.

Hingga akhirnya, DPO tersebut diamankan di rumahnya. Tersangka NTS kini ditahan dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.

“Barang yang dicuri sudah dijual oleh keduanya dan saat ini masih dalam penyelidikan. Kami amankan bukti surat jalan barang-barang tersebut,” tuturnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Patroli Malam Polres Ponorogo Berhasil Amankan 20 Pelaku Balap Liar

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Pickup di 7 TKP

Berita utama

Bersama Masyarakat Personel Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Kebut Perehaban Mushola Darul Huda

Berita utama

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

Berita utama

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang

Berita utama

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita utama

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin.,S.H.,M.H.,pimpin giat Patroli