Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 26 September 2025 - 14:42 WIB

Dua Alap-alap Motor di Sampang Madura Keok

Dua Alap-alap Motor di Sampang Madura Keok

Dua Alap-alap Motor di Sampang Madura Keok

 

Sampang – Satreskrim Polres Sampang kembali cetak prestasi gemilang dengan keberhasilannya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan sindikat pencuri motor lintas wilayah di Kabupaten Sampang.

Kasus ini bermula dari tindaklanjutan laporan seorang warga bernama Munawir Ghazali yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada Senin, (15/9/2025).

Munawir Ghazali melaporkan satu unit sepeda motor Honda Beat serta dua unit Handphone hilang dirumahnya di Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben Sampang, pada Selasa (12/8/2025).

Berdasar pada upaya penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Sampang menemukan fakta mengejutkan. Kasus ini ternyata menyambung pada jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sudah lama menjadi target operasi.

Tidak lama dari kejadian, dua orang pria disebut-sebut sebagai pelaku pencurian itu, berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan. Keduanya adalah Misdad bin Abd. Rohman dan Junaidi bin Madnabi.

Dijelaskannya Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, pelaku yang ditangkap ini tidak hanya ada dua orang. Melainkan ada seorang pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui dan berhasil kabur.

“Untuk pelaku yang berhasil kabur dalam penyergapan itu, masih dilakukan upaya pengejaran oleh Tim dilapangan,” jelas AKP Safril, Jum’at (26/09/2025).

“Yang berhasil kabur dalam penyergapan itu, inisialnya R yang diketahui sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba, kini kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian motor ini,” sambungnya.

Lanjut AKP Safril, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku telah beraksi di 11 lokasi berbeda (11 TKP) dengan total 13 unit motor yang berhasil mereka curi. Modusnya terbilang cerdik, dimana setiap motor yang berhasil digondol langsung dipreteli.

“Rangka, mesin, dan bodi motor dijual secara terpisah untuk menghilangkan jejak. Dari 13 unit motor, polisi baru berhasil mengamankan dua unit sebagai barang bukti. Sisanya sudah dijual oleh pelaku,” ucap AKP Safril.

Menurut pengakuan dari kedua pelaku ini, aksi kejahatannya dilakukan karena faktor masalah ekonomi. Tidak hanya motor, mereka juga sempat terlibat kasus pencurian sembako dan kotak amal berisi uang belasan juta rupiah.

“Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Sedangkan, untuk pasal kita jeratkan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Ajun Komisaris Polisi itu.

Ditempat terpisah, Halimatur Rizqia asal Sampang, mengapresiasi kinerja gerak cepat Satreskrim Polres Sampang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Tim Satreskrim Polres Sampang dalam keberhasilannya mengungkap segala aksi kejahatan apapun, khususnya Curanmor yang sangat meresah. Apalagi sampai puluhan motor hilang di berbagai desa dan dicuri oleh komplotan pelaku ini,” ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sampang menegaskan komitmennya dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan apapun yang meresahkan ditengah-tengah masyarakat.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

Berita utama

Babinsa dan Petani Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan di Tabalong

Berita utama

Piala Dunia U-17 di Surabaya Sukses dan Aman Karoops Polda Jatim Sampaikan Terimakasih untuk Warga Masyarakat

Berita utama

Lemahnya Efisiensi, dan Tata Kelola Kinerja Keuangan, Copot Dirut PLN

Berita utama

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Berita utama

Police Goes to School di SMA Muhammadiyah 1 Gresik, Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita utama

Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

Berita utama

Lantamal XII Adakan OJT Bagi Bintara Remaja dan Tamtama Remaja Ta. 2024