Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 14:20 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

PROBOLINGGO,- Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Polda Jatim dalam kecelakaan (Laka) di jalur wisata Bromo.

Peristiwa yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025), mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo, Senin (22/9/2025).

Dari hasil penyelidikan dan hasil dari _Traffic Accident Analysis_ (TAA), Polisi menyimpulkan bahwa sopir berinisial AB lalai mengendalikan kendaraan saat melintasi jalur menurun.

Dari hadil pemeriksaan, AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam.

Selain itu, ia menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.

“Tim TAA menduga kecepatan bus sebelum tabrakan mencapai 82 kilometer per jam. Jejak benturan sepanjang 60 meter ditemukan di sisi kanan jalan,” kata AKBP Latif.

Akibat kelalaian tersebut, bus kehilangan kendali, menabrak dinding tebing, dan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan dan rumah warga.

Atas peristiwa itu AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sangsi pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas AKBP Latif.

Rosid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polda Jatim Bersama Korbinmas Baharkam Polri Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan 15.000 Paket Sembako

Berita utama

Polresta Malang Kota Siagakan 550 Personel Amankan Mudik Lebaran 2025

Berita utama

Kejari Tanjung Perak Surabaya Kembalikan Kerugian Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi  Senilai Rp 250.000.000.000,

Berita utama

Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun Korps Marinir Ke-79 Komandan Lanmar Sorong beserta Ketua Cabang 8 PG Kormar Turut Hadir dan mengikuti Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Tri Jaya Sakti

Berita utama

Kanit Samapta Polsek Rembang Kota Cek Dan Monitoring Personil Jaga Kantor Bawaslu

Berita utama

Semarak Nobar Piala Dunia 2026, TNI dan Masyarakat Hulu Sungai Tengah Bersatu dalam Kehangatan Kebersamaan

Berita utama

Bahagianya 100 Anak Ikuti Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Ponorogo

Berita utama

Tingkatkan Imam dan Taqwa Menuju SDM Unggul, Polrestabes Surabaya Gelar Binrohtal