Home / Berita utama / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 September 2025 - 11:19 WIB

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Tersangka Diamankan

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Tersangka Diamankan

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Tersangka Diamankan

BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap Tiga kasus pencurian.

Dua kasus di antaranya merupakan pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU), sementara Satu kasus lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan Empat tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025).

Kasus pertama terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua pelaku, yakni S.A (25) dan S.T (19), kakak beradik asal Kecamatan Udanawu, nekat membobol kotak amal dengan menggunakan tang dan palu.

Kasus kedua juga menimpa kotak amal di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku berinisial D.H (32), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, diketahui berusaha membongkar kotak amal.

Saat berusaha kabur, ia berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Wonotirto.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 2024.

Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Hanya dalam waktu 20 menit, motor tersebut hilang.

Unit Reskrim Polsek Kesamben yang bekerja sama dengan Polsek Kromengan berhasil mengamankan pelaku berinisial B.S alias Oceng (38), warga Malang, di wilayah Kediri Jawa Timur.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Honda Beat hitam, STNK, surat dari Finance FIF, serta Yamaha Mio ungu yang terlibat kasus lain.

Pelaku mengaku beraksi bersama dua rekannya I (sudah diamankan) dan F (masih buron).

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi warga yang berani melaporkan dan membantu petugas dalam menangani kasus-kasus pencurian ini,” ujarnya.

Ia berpesan agar masyarakat meningkatkan pam swakarsa di desa masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Selain itu, kami imbau agar warga selalu berhati-hati menjaga barang pribadi, terutama di tempat umum saat malam hari,”pungkasnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Rumah Harapan.

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekali Bhabinkamtibmas dengan Pelatihan PPGD

Berita utama

Tumpahan Minyak, di Jalan Tajahan Antang Polsek Kahayan Hilir dan Damkar Lakukan Penanganan Cepat

Berita utama

Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

Berita utama

Hari Ulang Tahun TNI Ke-80 Kodim 1009/Tanah Laut Serta Koramil Jajaran Dapat Kejutan

Berita utama

Pasca Gempa Polres Tuban bersama BPBD Beri Bantuan Warga Terdampak

Berita utama

Polres Jember Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Andongrejo

Berita utama

Layanan Kesehatan Gratis, Aksi Simpatik Polres Blitar Edukasi Pengguna Jalan di Ops Keselamatan Semeru