Home / Berita utama / Hukrim / KPK

Selasa, 14 November 2023 - 07:20 WIB

Dandim 0830/Surabaya Utara Tekankan Netralitas TNI untuk Pemilu 2024 Mendatang

 

Surabaya, – MediaKPK.com Menjelang Pemilu 2024, Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara, Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P., menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Kodim khususnya kali ini anggota Koramil 0830/05 Tandes dan 0830/06 Benowo terkait pentingnya menjaga netralitas TNI. Kegiatan berlangsung di Aula Makoramil 0830/05 Tandes Jl. Balongsari Tama No.18, Balongsari, Kecamatan Tandes, Selasa (14/11/2023)

Dalam Apel Dansat baru-baru ini, Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara menegaskan kembali arahan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), yang menekankan perlunya seluruh personel TNI untuk menjunjung tinggi netralitas selama proses pemilihan umum mendatang. Tujuannya adalah untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang damai dan adil, menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan stabilitas nasional.

Dalam Visinya TNI PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif), Dandim 0830/Surabaya Utara menghimbau anggotanya untuk menunjukkan sikap profesional, responsif, dan adaptif dalam menjaga netralitas. Pola pikir ini akan berkontribusi pada penciptaan lingkungan yang kondusif untuk proses pemilu yang damai, bebas dari pengaruh atau bias dari luar.

“Sangat penting bagi kami, sebagai anggota TNI, untuk benar-benar mematuhi prinsip netralitas dan berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang damai,” kata Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara. “Tugas kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan warga, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa paksaan.”

Dandim menghimbau kepada seluruh personel di bawah komandonya untuk tidak memihak ataupun memberikan dukungan kepada partai politik serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, tidak memberikan fasilitas sarana dan prasarana kepada parpol untuk kampanye, dilarang memberikan arahan untuk memihak salah satu Paslon, tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap kegiatan Paslon dan Parpol. Apabila terbukti melanggar ketentuan tersebut maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI AD, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta-Murung Pudak Terus Gencarkan Komsos, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita utama

Koramil Pandawan Bagikan Masker Gratis untuk Pengguna Jalan

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Turunkan Tenda untuk Dukung Kelancaran Pembukaan Kegiatan

Berita utama

Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

Berita utama

Kapolres Sumenep Tabur Bibit Ikan Dukung Program Swasembada Pangan

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Turunkan Paralon PDAM di Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Polres Kediri Kota Tegas Berantas Premanisme Lewat Ops Pekat ll Semeru 2025

Berita utama

Dukung Program Asta Cita, Polres Pacitan Gelorakan Swasembada Pangan