Home / Hukrim / KPK

Senin, 13 November 2023 - 19:46 WIB

Geger Surabaya Gak Bahaya ta…Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur

Geger Surabaya Gak Bahaya ta...Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur
Foto,

Geger Surabaya Gak Bahaya ta...Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur Foto,

Geger Surabaya Gak Bahaya ta…Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur

Surabaya,   Adanya informasi terkait banyaknya anak-anak di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) yang datang silih berganti ke Diskotik Mystic untuk menghabiskan malam mendapat perhatian khusus dari warga.

Saat melakukan investigasi dilokasi tersebut, wartawan melihat para pengunjung saat masuk, petugas tidak mengkroscek pengunjung dengan melihat identitas atau pemeriksaan usia pengunjung.

Tim investigasi juga melakukan penelusuran dilokasi dengan menanyakan kepada pengunjung yang bernama Aby gila, ia mengatakan Dalam hal ini kurangnya dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

Geger Surabaya Gak Bahaya ta…Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur
Foto,

” Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk,” tegasnya.

Bukan hanya itu, tempat hiburan ini tidak hanya menyediakan musik DJ saja, tapi juga menyediakan minuman beralkohol mulai dari Bir hingga minuman lainnya yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi dan wanita untuk menemani minum (LC) dan jam operasional tutup sampai 03:30 WIB.

Ia menambahkan, bahwa ini juga merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara melindungi anak-anak dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif.

Hingga berita ini ditayangkan, berharap kepada Dinas terkait agar segera menindaklanjuti terkait dengan tempat hiburan di diskotik Mystic. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Camat Galing Apresiasi Khitanan Massal pada Penutupan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Madiun Beri Helm dan Souvenir bagi Pengendara Tertib

Berita utama

Bantu Petani Kurangi Populasi Hama Tikus, Babinsa Koramil 1009-01/Jorong Ikuti Kegiatan Gropyokan Berhadiah

Berita utama

Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Truk Rokok, Tiga Tersangka Diamankan

Berita utama

Penuh Haru Warga Desa Gunung Melati Ucapkan Terimakasih Kepada Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Berita utama

Pengecoran Lantai Dasar Angkur Box Tepi Jauh Jembatan Garuda Dimulai Personel Kodim 1009/Tla

Berita utama

Polrestabes Surabaya Siapkan Pengamanan di Debat Publik Pilwali 2024 di Dyandra Convention Center

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Bersama Unsur Terkait Bersihkan Sisa Kebakaran di Desa Ayuang