Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Nasib Petani, Di Mojokerto Semakin Tragis, Gagal Dapat Pembayaran Malah Dilaporkan Ke Polisi

Nasib Petani, Di Mojokerto Semakin Tragis, Gagal Dapat Pembayaran Malah Dilaporkan Ke Polisi

Nasib Petani, Di Mojokerto Semakin Tragis, Gagal Dapat Pembayaran Malah Dilaporkan Ke Polisi

Mediakpk.com Mojokerto – Polsek Puri Kab. Mojokerto kembali melanjutkan pemanggilan kepada para petani terkait LPM(laporan pengaduan masyarakat) LPM/49/VII/2025/SPKT/POLSEKPURI/POLRESMOJOKERTO/POLDA JATIM oleh Kepala Dusun Sumberejo yakni Samsol Arif dengan dugaan melanggar pasal 310 ayat(1)KUHP dan pasal 167 ayat (1) KUHP terkait pencemaran nama baik dan memasuki pekarangan orang tanpa ijin pemilik.

Pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2025, 4 petani yang dipanggil dan dimintai keterangan yakni Zainul, Kusnadi, Poniti dan M. Sidiq yang merupakan warga Dusun Sumber Tempur, Desa Sumber Girang. Pemeriksaan sendiri dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.10 WIB oleh penyidik bernama Aipda M. Arif, S.H.

Kusnadi salah satu petani yang ikut dipanggil Polsek Puri merasa heran dengan pemanggilan dirinya.

“kami datang bersama para petani yang lain ke rumah Samsol Arif itu hendak menanyakan sisa pembayaran tanah kami yang sudah 6 tahun belum terselesaikan. Kok malah dilaporkan polisi. Terus bagaimana carannya meminta sisa uang kami biar dibayar semua dan tak sampai berurusan dengan kepolisian,” terangnya.

M.sidiq menambahkan dalam pemeriksaannya selama hampir 1,5 jam itu, ada sekitar 20 pertanyaan dan tanpa keraguan sedikipun M.sidiq menjawab intinya kedatangannya ke rumah Samsol Arif yang kebetulan satu lahan dengan yayasan Baitul Rahmat itu hanya untuk menagih sisa pembayaran tanahnya.

“Kami datang hanya untuk menagih hak kami yang sudah 6 tahun tidak diberikan. Kalau tidak datang ke rumahnya, terus kami mau kemana,” jelas M. Sidiq.

Dari informasi yang didapatkan tim investigasi media cekpos, pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2025,ada 3 petani lagi yang dipanggil Polsek Puri terkait hal yang sama.

Keputusan yang diambil para petani untuk mendatangi rumah Samsul Arif itu dikarenakan para petani sudah merasa kesal karena selama ini hanya menerima janji. Puncaknya, ketika pihak Kepala Desa sudah dua kali mengundang untuk pertemuan di balai desa, namun Samsul Arif dan panitia lainnya tidak datang. Maka dari situlah para petani sepakat untuk mendatangi rumahnya secara bersama – sama.

Dengan adanya kejadian ini awak media cekpos berusaha mengkonfirmasi Kapolsek Puri namun sejauh ini Kapolsek belum bisa ditemui.

Namun di selah – selah pemeriksaan petani, Kapolsek keluar dari kantornya namun sayangnya Kapolsek keburu keluar karena ada agenda diluar tanpa sempat memberikan keterangan apapun dan diarahkan untuk menemuni Kanit Reskrim. Namun sayang, hingga pemeriksaan usai, kanit Reskrim tidak datang.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Peduli Korban Banjir Demak Jateng, Kapolres Rembang, Blora, & Demak Salurkan 1000 Box Paket Bantuan Sembako Dari Mabes Polri

Berita utama

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Berita utama

Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

Berita utama

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan dan Keselamatan Bangsa

Berita utama

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus Narkotika jenis pil Double L dalam jumpa Pers Jumat, 09/02/2024

Uncategorized

Kapolres Pasuruan Kota Sambang dan Koordinasi Persiapan Kegiatan Haul KH Hamid di Pondok Pesantren Salafiah, Serta Penyerahan Bantuan Jelang Acara

Berita utama

Meski Di Guyur Hujan Anggota Satgas TMMD ke 126 Kodim 1208/Sambas Tetap Semangat Angkut Material Untuk Rabat Beton