Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Gerak Cepat Polsek Lenteng Berhasil Ungkap Kasus Curat, Masyarakat Di Imbau tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Gerak Cepat Polsek Lenteng Berhasil Ungkap Kasus Curat, Masyarakat Di Imbau tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Gerak Cepat Polsek Lenteng Berhasil Ungkap Kasus Curat, Masyarakat Di Imbau tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

 

Sumenep  Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan ini, Unit Reskrim Polsek Lenteng mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Peristiwa curat tersebut terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah milik korban Sijid Maulana Hidayat, S.Si. Berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan sehari setelah kejadian. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya sudah ditangani pihak Kepolisian sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
“Polres Sumenep melalui Polsek Lenteng telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar, termasuk menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Terkait adanya pemasangan banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di wilayah Desa Daramista, Kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif dan keresahan di masyarakat. Polisi akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi situasi.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya pemasangan banner yang bersifat provokatif. Polri menjamin bahwa setiap tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan upaya di luar ketentuan,” tegasnya

Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sumenep memastikan bahwa kondisi di Kecamatan Lenteng tetap aman dan terkendali. Masyarakat diimbau menjaga kondusifitas lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tertib, aman dan damai.bib

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Probolinggo dan Disperindag Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar

Berita utama

Polres Situbondo Kawal Kirab Maskot Pilkada 2024

Berita utama

Sinergitas Tiga Pilar, Polsek dan Kecamatan Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Koramil Haruai-Bintang Ara-Upau

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

Berita utama

Cegah Kenakalan Remaja Polresta Sidoarjo Tanamkan Nilai Spiritual Bagi Generasi Muda

Berita utama

Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat

Berita utama

Sinergitas Polisi Bersama TNI di Lumajang Rutin Patroli Malam Cegah Pencurian Hewan Ternak

Berita utama

Kapolres Probolinggo : Malam Pergantian Tahun Kondusif, Masyarakat Gelar Sholawat dan Doa Bersama