Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:34 WIB

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Lanjutkan Pengurukan Jalan di Kuin Kecil

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Lanjutkan Pengurukan Jalan di Kuin Kecil

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Lanjutkan Pengurukan Jalan di Kuin Kecil

 

BANJARMASIN – Dengan semangat pantang menyerah, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin terus melanjutkan pekerjaan pengurukan jalan di wilayah Kuin Kecil, Kelurahan Mantuil, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan akses dan kenyamanan warga, sehingga mobilitas sehari-hari dapat berlangsung lebih lancar. Pengurukan jalan menjadi salah satu sasaran fisik TMMD yang diharapkan dapat memperkuat infrastruktur desa dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Personel TNI bersama warga setempat tampak bahu membahu menyelesaikan target pekerjaan. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang terjalin menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat.

“Pekerjaan pengurukan jalan ini kami lakukan secara maksimal agar hasilnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar salah satu anggota Satgas di lokasi.
(pen1007bjm).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pamekasan Gelar Simulasi Pengamanan di TPS Antisipasi Gangguan Pemungutan Suara

Berita utama

Di Jepara, Sasaran TMMD Didesa Bakalan Rampung 100 Persen

Berita utama

Pacu Target TMMD: Satgas Kodim 1002/HST Genjot Pengecoran Lantai Langgar Darussalam

Berita utama

Detik detik Kapolres Purwakarta Evakuasi Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

Berita utama

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Berita utama

Satpol PP Kota Yogya Tertibkan Ribuan APK Melanggar  

Berita utama

Babinsa Desa Kasiau Ikut Sukseskan Program Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Berita utama

Kemendagri Minta Pemda Bangun Komitmen Bersama Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan