Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar

Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar

Aksi Cepat Patroli Jogoboyo 97 Polrestabes Amankan Pemuda Bawa Sabu dan Balap Liar

 

Surabaya – Langkah cepat dan tegas kembali ditunjukkan Sat Samapta Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pahlawan.

Dalam patroli Respon Cepat Tindak Tim Jogo Boyo 97 Patroli Perintis Presisi, kepolisian berhasil mengungkap dua kasus sekaligus dalam satu malam.

Penangkapan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Tembaan dan pembubaran aksi balap liar di Jalan Diponegoro Surabaya.

Patroli yang berlangsung pada Kamis, (7/8/2025), sejak pukul 00.00 Wib hingga selesai, merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, serta tindakan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa, Tim 2 Jogo Boyo 97 mendapati tiga pemuda yakni KDS (23) warga Girilaya, ADJ (28) warga Kampung Malang Utara dan YB (22) warga Girilaya Surabaya berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Jalan Tembaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh terduga KDS, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Mengetahui hal tersebut, anggota memberhentikan KDS tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu-sabu. Selanjutnya kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas AKBP Erika, pada Jumat (08/08/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 4.000. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

Tak berhenti sampai disitu, Tim 2 Jogo Boyo 97 kembali bergerak cepat mendapati aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Diponegoro pada pukul 03.40 Wib.

Dengan menggunakan sirine, tim berhasil membubarkan aksi tersebut dan mengamankan tiga pemuda KM (18) warga Prada Kali Kendal, Surabaya, FH (22) warga Prada Kali Kendal, Surabaya dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan Madura.

Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Iptu Muji.

Barang bukti yang diamankan adalah tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan publik.

Dengan adanya patroli gabungan yang dilakukan melalui Tim Jogo Boyo 97 ini, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih di tengah malam yang sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya. Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Berita utama

Idul Adha 1446 Hijriyah Kodim 1208/Sambas Potong Tiga Hewan Kurban

Berita utama

Ngunduh Mantu Meriah, Kepala Desa Pranti Hadirkan Ludruk dan Campursari untuk Hibur Warga serta Lestarikan Budaya Jawa

Berita utama

Lantik 345 PNS, Bupati Hafidz Ingatkan Tentang Sumpah Janji

Berita utama

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Dorong Mesin Molen Demi Kelancaran Pekerjaan

Berita utama

Satgas TMMD Awasi Dump Truck Pengangkut Material Batu Kong Untuk Penimbunan Jalan di Lokasi TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Robot Humanoid hingga Robot Dog Beratribut Polisi Ramaikan Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79