Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan Satu orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Penetapan ini dilakukan usai menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebanyak Enam orang telah diperiksa dan Satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).

“Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut,” kata AKP Abid.

Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam saksi, di antaranya operator excavator, checker, dan sopir truk.

Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga bendel surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Final Piala Dunia 2026, Nobar Kodim 1002/HST Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

Berita utama

Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Resmi Beroperasi 24 Jam

Berita utama

Pondasi RTLH Warga Mulai Dicor, Satgas TMMD Reguler ke-129 Terus Kebuut Pembangunan

Berita utama

Polres Jember Luncurkan Bus SIM Keliling Permudah Layanan SIM untuk Masyarakat

Berita utama

Kegiatan wisata Gunung Bromo di tutup secara total pada tanggal 11 Maret 2024 mulai pukul 00.00 WIB sampai 12 Maret 2023 pukul 06.00 WIB.

Berita utama

Polresta Banyuwangi Siap Menuju Zero ODOL 2027, Wujud Sinergi Keselamatan di Jalan Raya

Berita utama

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Perkuat Stabilitas Nasional