Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / KPK / Nasional / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Sintang Silaturahmi dan Audiensi Ke Bupati Sintang

Jasa Raharja Cabang Sintang Silaturahmi dan Audiensi Ke Bupati Sintang

Jasa Raharja Cabang Sintang Silaturahmi dan Audiensi Ke Bupati Sintang

 

Sintang – Rabu, 18 Juni 2025, PT Jasa Raharja Cabang Sintang melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi kepada Bupati Sintang yang pelaksanaannya bertempat di kediaman Bupati Sintang.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyantom S.H., CHRA, , Penanggung jawab Pelayanan Jasa Raharja Cabang Sintang, Ahmad Hidayat dan Penanggung Jawab Samsat Sintang Anton Wicaksono,
Dalam hal ini Laurensius Ade Suyanto menyampaikan bahwa Jumlah laka di Kabupaten Sintang cukup besar terutama di beberapa titik di jalur lintas Pontianak-Sintang yang melalui Kabupaten Sintang.

Seperti di kecamatan Sepauk, Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Manisraya. Dimana kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi namun juga korban jiwa.

Selain itu, beliau juga menyampaikan kepada Bapak Bupati bahwa untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dijalan maka dibentuk Forum yang dikhususkan untuk menginventarisir permasalahan dijalan raya bernama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLJ).

Dalam forum ini akan dibahas permasalahan-masalahan yang terdapat di jalan raya sekaligus mencari solusi dalam memecahkan permasalahan tersebut.
Tidak lupa pula Laurensius Ade Suyanto memberikan informasi terkait undang-undang yang diemban oleh Jasa Raharja yakni undang-undang 33 dan 34 tahun 1964, yang didalamnya juga mengatur sumber pemasukan dari Jasa Raharja dan digunakan untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dimana pada saat ini salah satu mekanisme penerimaan Jasa Raharja dari Sumbangan Wajib yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor melalui Samsat.

Beliau juga menginformasikan bahwa saat ini dana opsen pajak dari pajak kendaraan akan dikembalikan ke daerah masing-masing dengan pembagian 66 persen ke daerah kabupaten kota.
Bupati Sintang menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Dimana Bapak Bupati menginformasikan bahwa perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ Kendaraan dilingkungan Pemda dan masyarakat serta akan mendorong peningkatan pelayanan korban kecelakaan di RSUD Ade M. Djoen. Sehingga korban kecelakaan akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya.
(*/hms/zainul irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Amankan Babysitter, Tersangka Pemberi Obat Keras kepada Batita di Surabaya

Berita utama

Polres Blitar Kota Gandeng Perguruan Silat Bersihkan Lingkungan Sambut Hari Bhayangkara ke -79

Berita utama

Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Ketertiban Malam Takbir di Ponorogo, 17 Mobil Membawa Sound Horeg Dipulangkan

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Resmi Dimulai: Polrestabes Surabaya Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Berita utama

Kakorlantas: Persiapan Arus Balik Jadi Fokus Selanjutnya

Berita utama

Polisi Antarkan Pemudik Hingga Kampung Halaman Saat Ketinggalan Bus di Terminal Gresik

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Begal Teror Pengendara, Terlibat Sejumlah Aksi di Berbagai TKP

Berita utama

Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan