Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Kamis, 2 November 2023 - 13:12 WIB

Korupsi Kredit Macet Bank Jatim Kembalikan Uang Rp 7,5 Milliar Ke Kejari Tanjung Perak

Surabaya, mediakpk.com Dua terdakwa adalah Direktur Utama (BK) dan Komisaris (HK) bekerja di PT Semesta Eltrido Pura. Mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,5 miliar, melaluu Kejari Tanjung Perak, yang jumlahnya sama dengan yang di korupsi sebesar Rp 7.552.800.498,.

“Kami tidak hanya melakukan penangkapan pada kedua terdakwa, kami juga berupaya untuk mengembalikan kerugian negara yang di korupsi oleh kedua terdakwa,,” ucap Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, Kamis (2/11/2023).

Aji menjelaskan meskipun kedua terdakwa ini sudah mengembalikan uang negara, Proses hukum tetap berjalan karena memang keduanya ada memiliki mens rea untuk melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara ini, Aji akan memberikan apresiasi kepada kedua terdakwa. “Nanti akan menjadi pertimbangan yang meringankan oleh kedua terdakwa dalam penuntutan,” terangnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 PT. Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja kepada Bank Jatim Cab Utama. Hal ini setelah perusahaan panel listrik mendapatkan proyek pengadaan panel listrik dari PT. Wijaya Karya (Wika).

Usai pekerjaan tersebut, PT Wika melakukan pembayaran kepada PT Semesta Eltrindro Pura. Namun PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

Dengan kondisi ini maka Bank Jatim mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar. Hal ini membuat Kejaksaan menahan kedua tersangka ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

“Kedua terdakwa kami jerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi,” ucap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra. (NR).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Berita utama

Tahap Awal Pengecoran Pondasi RTLH Rumah Pak Amat Dimulai, Oleh Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas Wujudkan Hunian Layak

Berita utama

Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Trenggalek

Berita utama

Satlantas Polrestabes Surabaya Getar OPS Zebra Semeru 2024 di Perempatan Jalan Demak

Berita utama

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Fungsi Tehnis Satpolairud

Berita utama

Arus Balik Nataru Mulai Meningkat, Korlantas Polri Perkuat Rekayasa Lalu Lintas

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Air Bersih untuk Warga di HUT Bhayangkara ke-80

Berita utama

Wakili Danramil Babinsa Pasar Melayu Hadiri Inspeksi Trantiblinmas, Siskamling Oleh BNPP RI Dan Kemendagri RI