Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:07 WIB

KPAI Dinkes Jatim APH Kemenkes, dan Komnas HAM Didorong Segera Bertindak Atas Kelalaiannya RS Soebandi Jember Yang Mengakibatkan Pasien Buta Permanen

KPAI Dinkes Jatim APH Kemenkes, dan Komnas HAM Didorong Segera Bertindak Atas Kelalaiannya RS Soebandi Jember Yang Mengakibatkan Pasien Buta Permanen

KPAI Dinkes Jatim APH Kemenkes, dan Komnas HAM Didorong Segera Bertindak Atas Kelalaiannya RS Soebandi Jember Yang Mengakibatkan Pasien Buta Permanen

 

Jember– Kamis (28/05/2025) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim), Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian Kesehatan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera mengambil langkah konkret menyikapi kasus kebutaan permanen pasien bernama Alfariski, pasien asal Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur.

Edy Macan, selaku Direktur Utama Radar CNN Group dan Wakil DPD Jatim Madas, menyatakan bahwa masyarakat menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kasus ini.

“Ini bukan hanya persoalan medis, melainkan masa depan seorang anak yang harus dilindungi. Atas nama keadilan, kami menyuarakan keprihatinan publik agar pihak berwenang segera memverifikasi fakta dan menindaklanjuti dugaan malpraktik di RS Soebandi Jember,” tegasnya.

Sebelumnya, Alfariski mengalami kecelakaan pada Jumat (10/2024) dan sempat dirawat di RS Soebandi. Dokter awalnya menyatakan bola matanya aman berdasarkan hasil scan sehingga keluarga memilih operasi saraf dengan BPJS. Namun, saat kontrol di RS Sampang terungkap bahwa bola mata Alfariski ternyata bocor.

Setelah dirujuk ke RS Undaan dan RS Dr. Soetomo Surabaya, tim medis menyatakan penanganan sudah terlambat, menyebabkan Alfariski kehilangan penglihatan permanen. Keluarganya mempertanyakan mengapa RS Soebandi tidak mendeteksi kerusakan sejak awal.

Edy Macan menegaskan, kasus ini harus disikapi serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kami mendorong Kemenkes dan Dinkes Jatim melakukan audit medis independen. Komnas HAM dan KPAI wajib memastikan hak Alfariski sebagai korban terpenuhi, sementara APH harus mengusut tuntas kemungkinan kelalaian,” tegas Edy pada awak media ini

Ia juga menekankan perlunya transparansi dari RS Soebandi. “Masyarakat butuh kepastian bahwa layanan kesehatan berjalan sesuai standar. Jika ada kesalahan, harus ada pertanggungjawaban,”tambahnya.

Sementara itu, keluarga Alfarizki mendesak pemerintah dan institusi terkait tidak tinggal diam. Keluarga Alfariski berharap kasus ini tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Kami ingin ada keadilan untuk anak kami. Jangan sampai ada korban berikutnya karena kelalaian yang sama,” ungkap salah satu kerabatnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Percepatan Pembangunan Dandim 1208/Sambas Hadiri Rakor Progres Pemenuhan Lahan KDKMP Kabupaten Sambas

Berita utama

Kesepuluh Kali Blora Raih Opini WTP dari BPK

Berita utama

Polres Ponorogo Gelar Pemeriksaan Kendaraan Umum dan Angkutan Barang

Berita utama

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Berita utama

Perlu Paku Bumi, Bupati Blora Komitmen Kawal Penanganan Longsor Desa Gadon ke Kementerian PUPR

Berita utama

Jalin Silaturahmi, Kapolres Probolinggo Tatap Muka Dengan LSM dan Ormas Ajak Jaga Kamtibmas

Berita utama

Babinsa Koramil 1002-01/BAS Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Lewat Gotong Royong

Uncategorized

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Mulai Plester Dinding RTLH Milik Pak Mus Mulyadi